Kantamedia.com — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat luasan area terdampak bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia telah menembus angka 48.889,69 hektare hingga Minggu (9/8/2026). Angka tersebut merupakan akumulasi dari enam provinsi yang menjadi prioritas penanganan darurat di wilayah Sumatra dan Kalimantan.
Kalimantan Barat tercatat sebagai wilayah dengan kerusakan terparah setelah si jago merah melahap 28.680,47 hektare lahan. Peringkat berikutnya ditempati Riau dengan luas kebakaran 15.551,76 hektare, disusul Kalimantan Tengah (3.069,52 ha), Sumatra Selatan (664,87 ha), Jambi (540 ha), serta Kalimantan Selatan (383,07 ha).
Eskalasi ancaman [Karhutla] ini menjadi bahasan utama dalam Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Karhutla 2026 di Jakarta, Senin (10/8/2026). Pertemuan yang dipimpin Menko Polkam Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago tersebut memetakan langkah krusial untuk mengantisipasi puncak musim kemarau yang diproyeksikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) berlangsung sepanjang Agustus hingga September 2026.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menegaskan, fokus utama strategi penanggulangan saat ini dialihkan pada penguatan personil satgas darat. Langkah ini diambil mengingat efektivitas Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sangat bergantung pada ketersediaan bibit awan hujan di udara yang diprediksi minim hingga akhir Agustus.
“Ketika tidak ada pertumbuhan awan hujan, penyemaian garam tidak bisa dipaksa. Dalam situasi kering seperti ini, pasukan darat menjadi garda terdepan untuk memastikan sisa-sisa api di kedalaman tanah gambut benar-benar mati total,” ujar Suharyanto dalam keterangan resminya, Selasa (11/8/2026).
Meski begitu, dukungan dari udara tetap dikerahkan secara intensif. Pemerintah telah menerjunkan 35 armada penerbangan yang mencakup 12 unit pesawat patroli, 21 helikopter bom air (water bombing), dan 2 pesawat OMC. BNPB bahkan sedang mengupayakan penambahan 8 unit helikopter pemadam tambahan.
“Sifat water bombing adalah menyiram titik api besar dari udara untuk membantu pergerakan tim bawah. Setelah disiram, petugas darat wajib menyisir lokasi agar tidak ada bara tersisa,” tambahnya.
Suharyanto turut menyoroti celah regulasi daerah yang masih menoleransi praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar. Ia mengimbau masyarakat untuk menghentikan kebiasaan tersebut karena cuaca terik membuat api sangat mudah menjalar tanpa kendali.
Di sisi lain, potensi polusi asap lintas batas negara (cross-border haze) mulai menjadi perhatian serius. Perubahan arah angin dari tenggara ke barat berisiko membawa kabut asap menyeberang ke negara tetangga. Pantauan citra satelit mengonfirmasi bahwa asap dari Kalimantan Barat sempat terdeteksi melintasi batas wilayah Malaysia pada 4 dan 6-9 Agustus.
Dampak pencemaran udara pun mulai dirasakan warga lokal. Pada 9 Agustus, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Kota Pontianak melonjak hingga angka 193, yang masuk dalam kategori sangat tidak sehat dan membahayakan kelompok rentan seperti balita, anak-anak, serta lansia.
“Kita tidak boleh terlambat bertindak. Kesiapsiagaan, pencegahan dini, hingga penegakan hukum tegas harus berjalan serentak demi menekan perluasan [Karhutla],” pungkas Suharyanto. (*/pri)






