Korlantas Luncurkan SIM Digital, Barcode Otomatis Ganti Tiap 10 Detik

Kantamedia.com – Korlantas Polri resmi meluncurkan terobosan baru berupa SIM Digital untuk mempermudah mobilitas sekaligus meningkatkan efisiensi berkendara bagi masyarakat. Melalui inovasi sistem pelayanan yang terintegrasi ini, para pengemudi ke depan tidak perlu lagi membawa kartu fisik saat berkendara di jalan raya.

Peluncuran program modernisasi ini dilakukan langsung dalam agenda Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Polri Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (22/5/2026).  SIM digital ini akan mulai dilakukan uji coba penggunaannya di beberapa wilayah di Indonesia.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, dokumen berkendara elektronik tersebut dapat diakses secara instan via aplikasi resmi milik instansi kepolisian.

Untuk menjamin keamanannya, teknologi (SIM Digital) rancangan (Korlantas) ini dipasangi kode batang (barcode) dinamis yang berganti otomatis setiap 10 detik. Sistem proteksi tersebut sengaja dibuat agar dokumen tidak bisa dimanipulasi, ditransfer ke orang lain, ataupun ditangkap layar (screenshot).

Selain itu, sistem enkripsinya telah mendapatkan sertifikasi keamanan resmi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Langkah ini adalah wujud digitalisasi pelayanan publik yang aman. Validasi keabsahan data kini bertumpu langsung pada server pusat, bukan lagi pada ketersediaan kartu fisik di lapangan,” ujar perwakilan Korlantas Polri.

Sistem SIM Digital ini didesain terintegrasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan dokumen berkendara. Tidak hanya berfokus pada SIM, sistem ini ke depannya juga mengintegrasikan pelayanan perpanjangan STNK hingga pengurusan BPKB secara praktis.

ETLE Drone

Bukan hanya mempermudah urusan administrasi pengendara, korps lalu lintas juga mengintegrasikan sistem baru ini dengan pengawasan jalan raya melalui ETLE Drone Mobile. Kamera tilang elektronik berbasis pesawat nirawak ini dirancang lebih fleksibel untuk mendeteksi pelanggaran lalin di berbagai titik krusial.

Hebatnya lagi, peranti udara ini sudah dibekali teknologi pemindai wajah (face recognition) guna meminimalkan kekeliruan dalam proses penilangan.

Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, seluruh informasi penting mulai dari nomor identitas mengemudi, masa berlaku, hingga QR code verifikasi petugas sudah tersaji lengkap. Saat ada pemeriksaan di jalan, pengendara cukup memperlihatkan tampilan layar ponsel pintar mereka kepada petugas yang berjaga untuk dipindai secara langsung. (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *