Jakarta, Kantamedia.com – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) tengah mematangkan skema repatriasi bagi Supiat, Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Pemuda berusia 21 tahun tersebut menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, bahkan telah melakukan panggilan video langsung dengan Supiat yang saat ini berada di tempat penampungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh. Langkah ini diambil guna memastikan kondisi kesehatan serta kelengkapan dokumen administrasi sang korban.
Dalam dialog interaktif tersebut, Mukhtarudin menegaskan komitmen penuh pemerintah untuk hadir dan menanggung seluruh akomodasi pemulangan akibat kendala finansial yang dihadapi oleh keluarga korban.
Kronologi Kasus dan Penyelamatan
Supiat yang merupakan pemuda kelahiran Bintang Kurung awalnya tergiur oleh tawaran lowongan kerja nonprosedural. Ia dijanjikan posisi sebagai pembersih kebun di Malaysia dengan upah yang menggiurkan. Namun, jalur pemberangkatan diubah secara sepihak oleh sindikat ke Kamboja.
Di negara tersebut, Supiat justru disekap dan dipaksa bekerja sebagai operator online scam. Selama bekerja di bawah intimidasi, ia tidak pernah menerima upah lantaran dinilai gagal memenuhi target perusahaan. Beruntung, otoritas keamanan Kamboja menggelar razia besar-besaran yang membubarkan perusahaan ilegal itu, sehingga Supiat berhasil dievakuasi ke bawah perlindungan KBRI Phnom Penh.
Rencana Teknis Pemulangan Bertingkat
Berdasarkan koordinasi mutakhir dengan pihak KBRI Phnom Penh, proses fasilitasi kepulangan Supiat telah dijadwalkan dan akan dilaksanakan secepatnya menuju tanah air. Setibanya di Indonesia, penanganan lanjutan berupa fasilitas transit serta pemulihan psikologis awal akan ditangani oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, sebelum akhirnya digeser ke Kantor Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) untuk pemulangan ke daerah asal.
Pengawalan hingga ke Kampung Halaman
Seluruh biaya penerbangan domestik menuju Provinsi Kalimantan Tengah akan ditanggung sepenuhnya oleh kementerian. Guna menjamin keamanan pascatrauma, Menteri Mukhtarudin menginstruksikan jajaran kantor perwakilan wilayah di Kalimantan Tengah untuk menjemput Supiat di bandara lokal (Palangkaraya atau Banjarmasin).
Tim bentukan daerah ini akan mengawal Supiat menggunakan kendaraan operasional dinas menempuh jalur darat hingga tiba dengan aman di depan pintu rumah keluarganya di Buntok, Kabupaten Barito Selatan.
“Nanti sampai daerah, ada orang kantor kita lagi yang akan mengantar sampai ke Buntok, sampai ke rumah,” ujar Menteri Mukhtarudin dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar senantiasa waspada dan melakukan verifikasi ketat melalui jalur resmi KP2MI terhadap setiap tawaran lowongan kerja ke luar negeri guna menghindari modus serupa.
Apresiasi dari Korban atas Kepedulian Pemerintah
Melalui rekaman video singkat dari Phnom Penh, Supiat mengekspresikan rasa haru dan apresiasi yang mendalam atas respons cepat pemerintah pusat. Sambil memegang dokumen perjalanannya, ia mengucapkan terima kasih kepada KBRI di Kamboja serta Menteri Mukhtarudin yang turun tangan langsung merespons kecemasan keluarganya di kampung halaman.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KBRI Phnom Penh dan Bapak Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang telah membantu, mendampingi, dan memfasilitasi seluruh proses kepulangan saya ke Tanah Air,” tutup Supiat. (*/pri)






