Hut Ri

Mendagri Ingatkan Pj Kepala Daerah Jangan Ikut Dukung-mendukung Kontestan Pemilu

Kantamedia.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperingatkan para Penjabat atau Pj kepala daerah untuk tidak boleh terlibat politik praktis. Sebab, penjabat kepala daerah harus netral dari unsur politik.

“Saya mau tekankan di sini kalau definitif wajarlah kader partai, yang penjabat ini adalah birokrat yang tujuannya hanya mengisi kekosongan untuk menjalankan pemerintahan,” ujar Tito usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XV Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (20/7/2023).

Tito kembali menekankan penjabat kepala daerah tidak boleh terafiliasi dengan partai politik. Apalagi, ikut-ikutan mendukung salah satu kontestan pemilu.

“Akan menimbulkan kekisruhan politik, ini ambil posisi netral tidak ada politik praktis dukung mendukung,” bebernya.

Tito Karnavian juga memperingatkan kepala daerah definitif untuk tidak sibuk mengurusi partai. Sebab, ada tanggung jawab dalam membangun daerah yang harus dituntaskan. Sistem pemerintahan di daerah jangan sampai terganggu pemilu.

“Pemerintahannya harus jadi prioritas utama tetap jalan, layanan publik harus tetap berlangsung, jangan larut dalam dinamika,” jelasnya.

Mendagri juga menyinggung para kepala daerah definitif yang berstatus kader partai, agar tidak jangan hanya sibuk berpolitik praktis jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sistem pemerintahan di daerah jangan sampai terganggu pemilu.

Tito mengingatkan meski beberapa kepala daerah merupakan kader partai, namun ada tanggung jawab dalam membangun daerah yang tidak bisa dikesampingkan. Ia mengingatkan agar jangan ada pelayanan masyarakat yang terdampak.

“Jangan sampai kemudian pelayanan publik terganggu karena sibuk untuk berkontestasi sendiri, atau sibuk untuk pemenangan partai,” ujar Tito Karnavian.

Mantan Kapolri itu, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk jeli melihat potensi pelanggaran di tengah tahapan Pemilu 2024. Sehingga pesta demokrasi dapat berlangsung dengan jujur dan adil. (*/jnp)

Bagikan berita ini