Hut Ri

Pengamanan Lahan Sengketa oleh Ormas Menambah Masalah dan Picu Konflik

Kantamedia.com – Polres Metro Jakarta Timur tegas melarang keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) dalam mengamankan lahan yang sedang bersengketa. Keberadaan mereka, dikhawatirkan bisa menambah persoalan hingga berujung konflik.

“Saya tekankan di sini, ormas yang menjaga lahan harus memastikan bahwa lahan yang dijaga itu memiliki alas hak, bukan berstatus sengketa. Itu (penjagaan tanah sengketa) tidak boleh,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta Timur, Kamis (15/5/2025).

Dia meminta ormas tak asal ambil kerjaan. Jika ada permintaan menjaga lahan, disarankan pihak ormas memastikan dulu lahan yang dijaga tak bersengketa.

“Yang saya larang adalah jika Anda menjaga lahan yang belum memiliki alas hak. Misalnya, satu pihak punya girik, satu lagi punya sertifikat hak milik (SHM). Secara hukum, harus dipastikan dulu siapa yang benar-benar berhak,” jelasnya.

Nicolas khawatir, keberadaan ormas di lahan sengketa justru memicu tidak hanya konflik. Bukan saja pertikaian antarpemilik, tetapi juga antaranggota ormas.

“Ini yang saya tidak mau. Bapak-Ibu ormas ikut berkecimpung, lalu menimbulkan keonaran. Ketika ditanya, satu pihak bilang, ‘Saya datang ke sini atas permintaan pemilik SHM’, sementara pihak lain mengatakan, ‘Saya di sini atas permintaan pemilik girik’,” tutur Nicolas.

Diketahui, Polres Jakarta Timur telah mengundang sejumlah ormas untuk ikut serta dalam mencegah aksi premanisme yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Pertemuan disebut telah dilakukan antara kepolisian dengan organisasi kemasyarakatan di Jakarta Timur beberapa kali guna membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tindakan premanisme yang dimaksud, meliputi para debt collector (mata elang), pungutan liar, intimidasi, dan lain-lain. Polisi juga masih memburu dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku premanisme.

Adapun sejumlah ormas ada di Jakarta Timur, di antaranya Forum Betawi Rempug (FBR), Pemuda Pancasila (PP), Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Laskar Merah Putih (LMP), GP Anshor, hingga Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten. (*)

Bagikan berita ini