Putusan MK Melarang, Ini 50 Polisi Aktif yang Duduk di Jabatan Sipil

Menurut Prasetyo, putusan MK bersifat final sehingga harus dijalankan. “Tapi sebagaimana namanya keputusan MK ini kan final and binding. Ya iyalah (dijalankan), sesuai aturan kan seperti itu,” ungkapnya.

Untuk diketahui terdapat sejumlah anggota polisi yang masih menduduki jabatan sipil di pemerintahan tanpa mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. Hal ini tentu bertentangan dengan keputusan terbaru yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi RI.

Berikut data yang dikumpulkan per 14 November 2025

Daftar Nama Polisi yang Duduki Jabatan Sipil

1. Komjen Pol, Setyo Budiyanto menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tahun 2024-2029

2. Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dari tahun 2023-sekarang

3. Komjen Panca Putra Simanjuntak menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) dari tahun 2023-sekarang

4. Komjen Pol Nico Afinta menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dari tahun 2024-sekarang

5. Komjen Pol Marthinus Hukom menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dari tahun 2023-sekarang

6. Komjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dari tahun 2024-sekarang

7. Komjen Pol Eddy Hartono menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sejak 2024-sekarang

8. Irjen Pol Mohammad Iqbal menjabat sebagai Inspektur Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sejak 2025-sekarang

9. Irjen Pol Yudhiawan menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian ESDM sejak 2025-sekarang

10. Brigjen Pol Hermanta menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Transportasi di Bawah Kementerian Perhubungan sejak 2025-sekarang

Bagikan berita ini