Kantamedia.com – Isu ijazah palsu yang dituduhkan kepada mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat dan memicu berbagai reaksi. Menanggapi polemik ini, salah satu teman kuliah Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Andi Pramaria, angkat bicara dan membantah keras tuduhan ijazah Jokowi palsu tersebut.
Ia memberikan penjelasan rinci mengenai keaslian ijazah Jokowi. Menurut Andi, salah satu hal yang dipersoalkan adalah foto di ijazah Jokowi yang menggunakan kaca mata. Ia menegaskan bahwa Jokowi memang berkaca mata saat masih menjadi mahasiswa.
“Dahulu, Pak Jokowi memang pakai kacamata. Sekarang saja beliau tidak. Jadi, jangan menilai dari kondisi sekarang,” jelas Andi Pramaria, Selasa (6/5/2025), dilansir Beritsatu.
Selain itu, jenis font dalam ijazah juga dipermasalahkan. Ada klaim font yang digunakan, yakni Times New Roman, baru muncul pada 1990-an, sementara Jokowi lulus pada 1985. Andi membantah keras dan menyatakan bahwa font tersebut sudah digunakan sejak sebelum tahun tersebut.
“Kami hanya menerima ijazah dari UGM. Saya yakin UGM mencetak sesuai standar. Font Times New Roman sudah ada sejak 1985,” tegasnya.
Andi juga menjelaskan soal kolom jurusan yang kosong dalam ijazah Jokowi. Menurutnya, saat mereka kuliah, belum ada pemilahan jurusan di Fakultas Kehutanan UGM.
“Dahulu jurusan belum ada. Jadi hanya tertulis Fakultas Kehutanan. Mungkin ijazah Pak Jokowi itu cetakan lama, makanya kolom jurusan dikosongkan,” katanya.
Ia menambahkan, pernah ada pemisahan jurusan, tetapi kini sudah tidak berlaku lagi. “Sempat ada jurusan, tapi sekarang tidak ada lagi. Jadi wajar kalau kolom jurusan dikosongkan,” lanjutnya.
Andi menegaskan ijazah miliknya dan milik Jokowi serupa dalam banyak aspek, seperti nomor ijazah, jenis font, hingga foto dan cap resmi. “Kalau ijazah Pak Jokowi disebut palsu, berarti ijazah saya juga palsu. Padahal kami sama-sama lulusan UGM,” ujarnya.
Sebagai bukti tambahan, Andi menyimpan transkrip nilai kuliah. Ia juga mengutip pendapat Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, yang menyatakan ijazah termasuk data pribadi dan tidak wajib ditunjukkan ke publik tanpa perintah pengadilan.
“Pak Jokowi tidak wajib menunjukkan ijazahnya. Itu data pribadi. Beliau akan buka jika ada perintah pengadilan,” terang Andi.
Polemik ini juga menyeret nama UGM sebagai institusi penerbit ijazah. Andi menegaskan keyakinannya bahwa UGM telah menjalankan prosedur dengan benar.
“Kami percaya UGM punya standar tinggi. Tidak mungkin UGM mengeluarkan ijazah palsu,” tutupnya terkait polemik ijazah Jokowi. (*)