Di sisi lain, para pendidik di sekolah hendaknya dapat menjelaskan dampak positif dan negatif dari media sosial sehingga pelajar dan mahasiswa dapat berpikir ke arah yang lebih positif.
Peran pemerintah tidak kalah penting dan hendaknya dapat mengontrol para pelaku di dunia internet, jika terjadi pelanggaran terhadap aturan pemerintah, maka perlu diberi sanksi berupa denda secara material atau dicabut izin operasionalnya.
Dan perlu disadari bahwa di dunia ini antara kebaikan dan keburukan selalu ada, karena itu manusia hendaknya harus dapat menghindari hal yang buruk dan menjalankan yang baik dalam kata lain “Amar Makruf Nahi Munkar”.
Saran untuk kalangan remaja, sebaiknya dalam menggunakan media sosial harus bijak dalam menyebarkan atau mengunggah sesuatu. Jangan sampai konten yang disebarkan atau diunggah berdampak buruk terhadap masa depan diri sendiri maupun orang lain. Penggunaan bahasa yang santun juga diperlukan saat berkomunikasi di media sosial agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Media sosial bukan tempat berbohong, memaki, atau mempermalukan orang lain. Walaupun orang lain melakukan cyber bullying, tidak berarti kita perlu melakukan juga. (*)
(Dra. Munziyatun. Guru BK SMP Negeri 2 Pakis Kabupaten Magelang)
Catatan Redaksi:
Kantamedia.com menerima tulisan cerpen, puisi dan opini dari masyarakat luas. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan tanda pengenal dan foto diri.