Palangka Raya, kantamedia.com – Ketegangan terjadi di depan Gedung DPRD Kalimantan Tengah, Rabu (25/6/2025), saat puluhan mahasiswa dan perwakilan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Tanah Air Melawan: Terjajah di Tanah Merdeka”. Massa aksi menuntut agar bisa menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pimpinan DPRD.
Sejak awal aksi, peserta yang berasal dari berbagai organisasi mahasiswa dan masyarakat ini berupaya masuk ke halaman kantor dewan. Namun, langkah mereka dihalangi oleh aparat kepolisian dan petugas keamanan dalam. Massa menegaskan ingin berbicara langsung dengan Ketua DPRD, namun hanya tiga anggota DPRD — Siti Nafsiah, Sengkon, dan Bambang Irawan — yang turun menemui mereka.
Dalam dialog terbatas, Bambang Irawan menyampaikan arahan pimpinan DPRD agar massa tidak diperbolehkan memasuki halaman. “Aspirasi silakan disampaikan, tapi tidak perlu masuk ke dalam, mengingat pengalaman aksi sebelumnya yang berujung pemecahan kaca oleh massa,” ujar Bambang.
Pernyataan itu memicu respons keras dari peserta aksi. Koordinator lapangan, Andreas Sitepu, menyampaikan bahwa gedung dewan adalah milik rakyat dan sudah seharusnya terbuka untuk penyampaian aspirasi secara langsung. “Bagaimana bisa anggota DPRD takut menerima rakyatnya sendiri hanya karena alasan aksi sebelumnya, tapi tidak takut merumuskan kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat,” teriak salah satu orator lainnya dari atas mobil komando.
Massa menegaskan bahwa aksi mereka berjalan tertib dan diikuti kurang dari 50 orang. Mereka menyatakan siap menjaga ketertiban jika diizinkan masuk halaman. Namun hingga siang, negosiasi antara perwakilan aksi dan aparat masih berlangsung, sementara suasana di lokasi memanas akibat dorong-mendorong antara demonstran dan aparat yang berjaga.
Isu yang dibawa dalam aksi ini mencakup berbagai persoalan lokal dan nasional, seperti ancaman deforestasi yang terus berlangsung di Kalimantan Tengah serta kritik terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam menerbitkan surat perintah reklamasi terhadap bekas tambang nikel di Raja Ampat.
Meski belum ada tanda-tanda mediasi resmi dengan unsur pimpinan DPRD, massa aksi tetap bertahan dan menegaskan bahwa sikap tertutup lembaga legislatif terhadap rakyat hanya akan memperpanjang ketidakpercayaan publik. (daw)