Hut Ri

BNNP Kalteng Amankan 17 Pengedar Sabu dan Ekstasi

Palangka Raya, kantamedia.com –  Komitmen Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) dalam membasmi peredaran gelap narkoba kembali ditegaskan lewat aksi nyata. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (27/5/2025) di Gedung Rehabilitasi BNNP Kalteng, Jl. Tjilik Riwut Km 4 Palangka Raya, sekaligus dilakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi hasil pengungkapan kasus terbaru.

Barang bukti tersebut disita dari 17 pelaku yang ditangkap dalam sejumlah operasi terpisah. Sabu dimusnahkan dengan metode pelarutan, sementara ekstasi dihancurkan menggunakan mesin penghancur. Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh unsur penegak hukum dan lembaga terkait, termasuk dari Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, dan Dinas Kesehatan.

Ekstasi Kembali Marak di THM

Plt Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan AR menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya peredaran ekstasi di kawasan tempat hiburan malam Kota Palangka Raya, yang menjadi titik rawan baru dalam jalur peredaran narkoba.

“BNNP Kalteng tidak akan berhenti mengejar dan menindak para pelaku peredaran narkoba. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak memberikan ruang bagi bandar maupun pengguna narkoba,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tak hanya bergantung pada aparat, tapi memerlukan partisipasi publik—terutama dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Tes Urine untuk Legislator

Sebagai bagian dari kampanye Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), BNN Kota Palangka Raya juga menggelar tes urine kepada seluruh anggota DPRD Kota Palangka Raya. Hasilnya: seluruh legislator dinyatakan negatif narkoba.

Langkah ini diapresiasi sebagai bentuk keteladanan dan komitmen lembaga legislatif dalam memastikan pemerintahan yang bersih dari pengaruh zat adiktif.

Fokus Kawal Titik Rawan

BNNP Kalteng menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di sejumlah titik strategis. Fokus pengawasan mencakup kawasan hiburan malam, daerah perbatasan, serta jalur distribusi antarprovinsi yang rawan disusupi jaringan narkotika.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga pada pencegahan dan rehabilitasi. Kami membuka pintu bagi siapapun yang ingin pulih dan kembali ke masyarakat,” tutup pernyataan resmi BNNP.

Langkah BNNP Kalteng ini menjadi sinyal kuat bahwa perang terhadap narkotika di Tanah Tambun Bungai belum selesai—dan komitmen kolaboratif dari semua pihak adalah kunci utama untuk menutup celah peredaran barang haram ini. (daw)

Bagikan berita ini