Jakarta, Kantamedia.com — Aliansi Cipayung Plus Kalimantan Tengah terus mengawal tuntutan masyarakat adat dengan mendatangi Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, (18/9/2025). Rombongan terdiri dari HMI, PMII, GMKI, PMKRI, KMHDI, dan IMM menemui Anggota DPR RI Dapil Kalteng, Andina Thresia Narang, untuk mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
Ketua PKC PMII Kalteng, Fikri Haikal, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi massa di Palangka Raya. “Kami menyampaikan keresahan masyarakat adat dan meminta Ibu Andina mengawal pengesahan RUU ini. Ini komitmen kami sebagai organisasi kepemudaan yang harus didengar,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Cipayung Plus Kalteng menyampaikan empat poin strategis: penyusunan naskah akademik RUU Masyarakat Adat, pertemuan lanjutan saat masa reses untuk membahas pembangunan Kalteng, keterlibatan mahasiswa dalam literasi digital, serta perluasan akses beasiswa di Universitas Pertahanan bagi kader daerah.
Fikri menegaskan bahwa perjuangan ini tidak boleh berhenti di tataran wacana. “Kami berharap Ibu Andina bisa mengangkat isu ini ke level nasional agar pengesahan RUU benar-benar dikawal,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Andina Thresia Narang menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa. Ia menilai kehadiran mereka di Senayan menunjukkan keseriusan pemuda dalam memperjuangkan masa depan daerah. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPR RI dan masyarakat sipil agar produk legislasi berpihak pada rakyat.
Setelah pertemuan di DPR RI, aliansi ini berencana menindaklanjuti dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Fokus utama adalah mendorong pembentukan tim khusus untuk mengkaji dan menindaklanjuti tuntutan masyarakat adat di tingkat daerah. Komitmen ini diharapkan segera terwujud agar isu agraria dan perlindungan adat tidak terus berlarut. (Daw).