Dua Aktivis Mahasiswa di Palangka Raya Jadi Korban Penganiayaan, SEMMI Sebut Upaya Pembungkaman Suara Kritis

Palangka Raya, kantamedia.com – Aksi kekerasan kembali mencoreng wajah keamanan Kota Palangka Raya. Dua aktivis mahasiswa, Afan Safrian (26) dan DA, menjadi korban pemukulan oleh dua pelaku misterius bermotor pada Selasa malam (5/8/2025), sekitar pukul 19.20 WIB di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Jekan Raya.

Peristiwa bermula saat kedua korban berboncengan sepeda motor usai keluar dari kos di kawasan Bukit Keminting. Ketika melintas di depan Hotel FIZ, tiba-tiba muncul dua pria tak dikenal mengendarai motor matic tanpa pelat nomor. Pelaku berpakaian serba hitam dan memakai masker, sehingga identitasnya tidak terlihat jelas.

Tanpa peringatan, pelaku memukul korban menggunakan kayu panjang. Pukulan menghantam bagian belakang kepala Afan, sementara DA mengalami luka di bagian mulut. Usai beraksi, pelaku kabur ke arah lintas jalan dan sempat melintasi kawasan Tempat Hiburan Malam (THM) A3. Upaya korban mengejar gagal karena pelaku berhasil meloloskan diri.

Akibat insiden ini, Afan mengalami luka di kepala dan DA mengalami cedera di mulut. Keduanya melaporkan kejadian ke Polda Kalimantan Tengah, yang telah diterima dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/148/VI/YAN.2.5./2025/SPKT tertanggal 5 Agustus 2025.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan. Polisi mengumpulkan bukti dan mencari saksi di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap pelaku.

Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kepemudaan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Muhammad Senanatha, menilai aksi ini sebagai upaya pembungkaman terhadap suara kritis mahasiswa. Ia mengaitkan insiden tersebut dengan sikap vokal Ketua Umum SEMMI Kalimantan Tengah yang belakangan menyoroti dugaan tindakan represif aparat di Kabupaten Seruyan dan dugaan korupsi yang menyeret Dinas Perkebunan serta Dinas Kehutanan Kalteng.

“Dalam konteks ini, kekerasan tersebut patut diduga kuat sebagai tindakan terorganisir untuk membungkam aktivisme mahasiswa yang sedang menyuarakan kebenaran,” tegas Senanatha.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyentuh isu kebebasan berpendapat dan keamanan aktivis di daerah. (rik)

Bagikan berita ini