GDAN Desak Hukuman Maksimal untuk Terdakwa Narkoba, Serukan Perlindungan Generasi Dayak

Palangka Raya, Kantamedia.com – Maraknya peredaran narkoba di Kalimantan Tengah memicu keprihatinan mendalam dari masyarakat. Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jumat (7/11/2025), menuntut hukuman maksimal bagi terdakwa kasus narkoba, Salihin alias Saleh.

Massa membawa spanduk bertuliskan “Hukum Berat Penghancur Generasi Dayak” dan “Kami Lawan Narkoba” sebagai simbol perlawanan terhadap ancaman narkoba yang dinilai merusak masa depan generasi muda Dayak.

Ketua GDAN, Sadagori Henoch Binti, menyatakan bahwa tuntutan mereka adalah panggilan moral. “Narkoba adalah musuh kita bersama. Pengadilan menjadi benteng terakhir keadilan. Kami tidak ingin generasi Dayak hancur oleh narkoba,” tegasnya.

Sadagori menyebut Saleh sebagai pengedar yang telah lama meresahkan warga di kawasan Ponton, Palangka Raya. Ia mendesak agar majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal 20 tahun penjara sebagai bentuk efek jera.

Aksi yang berlangsung selama dua jam sempat memanas saat massa meminta majelis hakim hadir langsung. Perwakilan PN Palangka Raya, Nguguli Liwar Mbani Awang, menenangkan massa dan menyampaikan bahwa aspirasi akan diteruskan kepada pimpinan pengadilan.

Ketua PN Palangka Raya, Ricky Fardinand, akhirnya menemui massa dan menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat. “Hakim bekerja secara independen, putusan diambil berdasarkan fakta di persidangan, bukan tekanan pihak mana pun,” ujarnya.

GDAN menyerahkan pernyataan sikap berisi lima poin tuntutan, termasuk desakan hukuman maksimal, transparansi proses peradilan, dan peningkatan pengawasan terhadap jaringan narkoba di Kalimantan Tengah. Ricky memastikan seluruh tuntutan akan diteruskan kepada majelis hakim.

Aksi damai berakhir tertib dengan yel-yel “Hancurkan Narkoba, Selamatkan Generasi Dayak!” dan “Hukum Berat Bandar Narkoba!” sebagai penegasan komitmen GDAN dalam melawan narkoba.

“Kami akan terus bergerak. Ini bukan akhir, ini awal perjuangan kami,” tutup Sadagori. (Mhu).

Bagikan berita ini