Palangka Raya, Kantamedia.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah masih mendalami perkembangan kasus dugaan penyimpangan komoditas zirkon di wilayah setempat. Aparat penegak hukum membuka peluang adanya temuan baru dalam proses penyidikan.
Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menyampaikan pihaknya belum menemukan indikasi modus serupa seperti kasus tambang lainnya, namun pemantauan tetap dilakukan secara intensif. “Kami belum menemukan pasti untuk modus yang serupa,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Ia menegaskan bahwa informasi tambahan dari berbagai pihak, termasuk media, sangat dibutuhkan untuk mendukung pengungkapan perkara. “Mudah-mudahan dengan dukungan teman-teman kita bisa dapat informasi yang bagus,” katanya.
Menurut Hendri, potensi penyimpangan di sektor pertambangan tetap terbuka, terutama jika terdapat kelemahan dalam sistem pengawasan dan koordinasi antarinstansi. Karena itu, Kejati Kalteng tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan kasus jika ditemukan bukti baru yang mengarah pada pelanggaran hukum.
“Dalam waktu dekat akan kami sampaikan ke teman-teman,” ucapnya.
Dengan pendekatan tersebut, aparat penegak hukum berharap penanganan kasus zirkon dapat dilakukan secara komprehensif, sekaligus memperkuat pengawasan sektor sumber daya alam di Kalimantan Tengah. (Daw).


