Palangka Raya, kantamedia.com – Konten kreator atau pembuat konten media sosial atau content creator asal Palangka Raya, Saifullah alias Saif Hola, membuat parodi wawancara Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, membuatnya harus menjalani sidang adat pada Selasa (22/4/2025) kemarin. Sidang adat terhadap Saif Hola digelar di Betang Hapakat, Kantor Dewan Adat Dayak Provinsi Kalteng.
Mantir Pemangku Adat, Dandan Ardi, mengatakan sidang pada hari itu tahap awal dalam proses persidangan adat dayak oleh Lembaga DAD Kalteng.
“Hari ini kita klarifikasi aja, hari ini kita mencari data, dan datanya sudah ketemu. Nanti data itu kita laporkan ke Damang Basarahai. Nanti yang memutuskan adalah Damang Basarahai yang akan dilaksanakan pada hari Jumat (25/4/2025), sesudah jumatan (salat Jumat). Kami tidak bisa memutuskan hari ini,” kata Dandan.
Dalam dakwaan tersebut, terlapor diduga ada tendensi menghina Gubernur Kalimantan Tengah hingga dinilai merendahkan martabat orang Dayak.
“Dakwaan ya seperti yang ada di konten kreator, penghinaan, pengolokan, merendahkan martabat Pak Gubernur, keluarga dan juga merendahkan martabat orang Dayak,” imbuhnya.
Dandan Ardi mengatakan dalam sidang pada Selasa lalu, Saif Hola selaku terlapor telah mengklarifikasi dan mengakui konten yang dibuatnya. Saif, kata Dandan, mengaku konten itu dibuat atas inisiatif pribadi tanpa suruhan maupun intervensi dari pihak manapun.
“Pengakuan sudah, bukti ada, jadi adat itu kejujuran ya dalam sidang. Bukan kayak penyidik hukum formil, tidak. Ada pengakuan, kalau dia mengaku ya sudah. Dia mengaku kok. Yang penting kan damai tujuannya,” tutur Dandan.
Pembacaan putusan sidang adat akan digelar pada Jumat (25/4/2025) di lokasi yang sama yakni Betang Hapakat, Kantor Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah.