Mencuri di Kuala Pembuang, Residivis Ini Kembali Menginap di Jeruji Besi

Kantamedia.com, Kuala Pembuang – Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan berhasil meringkus AR, terduga pelaku tindak pidana pencurian yang akhir-akhir ini meresahkan warga kota Kuala Pembuang, Senin (16/1/2023). Padahal, AR merupakan seorang residivis yang baru keluar jeruji besi. Atas aksinya itu, ia pun kembali menginap di jeruji besi.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melalui Kasatreskrim Polres Seruyan Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha mengatakan, penangkapan bermula dari laporan warga Desa Pematang Kambat, Seruyan, bahwa telah kehilangan handphone dan sejumlah uang yang mana kerugian ditafsir berjumlah Rp7 juta. Setelah mendengar laporan tersebut, Unit Buser yang dibantu oleh personel Polsek Seruyan Hilir langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

Pelaku pun ditangkap di kediamannya di Desa Sungai Mitak, Seruyan dan langsung dibawa ke Mapolres Seruyan untuk dilakukan interogasi secara mendalam. Dikatakannya, pihaknya akan memberantas semua tindak kejahatan yang meresahkan warga Seruyan. “Tidak akan ada kejahatan yang bisa disembunyikan, karena di mana pun bangkai disimpan, pasti akan tercium juga aromanya,” pungkasnya. (bjorka/sam/*)

Bagikan berita ini