Palangka Raya, Kantamedia.com – Kecelakaan lalu lintas fatal kembali terjadi di ruas Jalan Tjilik Riwut Km 48, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Jumat (23/1/2026) pagi. Insiden yang melibatkan sepeda motor Yamaha Mio dan mobil Suzuki Pikap itu menyebabkan satu orang pengendara motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.15 WIB. Pengendara motor berinisial MR mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Sementara pengemudi mobil pikap berinisial H (35) hanya mengalami luka lecet di pergelangan tangan kanan, dan penumpangnya, MA (23), dilaporkan selamat tanpa cedera.
Mendapat laporan warga, personel Polsek Bukit Batu bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan TKP, mengatur arus lalu lintas, serta mengamankan kendaraan yang terlibat guna mencegah kemacetan dan kecelakaan susulan.
Kapolresta Palangka Raya melalui Kapolsek Bukit Batu IPDA Mahammad Hafiizh Ramadhan mengatakan, langkah cepat tersebut dilakukan demi menjaga situasi tetap kondusif dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Petugas segera melakukan pengamanan lokasi, pengaturan lalu lintas, pendataan pihak yang terlibat, serta berkoordinasi dengan Satlantas untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Palangka Raya melalui Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan menyampaikan, dugaan awal kecelakaan disebabkan manuver mendahului yang tidak aman hingga kendaraan kehilangan kendali.
Setelah arus lalu lintas kembali normal, penanganan kasus kecelakaan maut tersebut dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polresta Palangka Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, menjaga kecepatan, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (daw)



