PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah memastikan proses hukum terkait kasus beras oplosan terus berlanjut. Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengungkapkan, penyidikan saat ini sudah berada pada tahap lanjutan dengan pemeriksaan saksi ahli sebagai langkah penguatan bukti.
Menurut Iwan, penyidik telah memeriksa dua saksi ahli yang memberikan keterangan teknis terkait dugaan pelanggaran dalam kasus ini. “Dari hasil pemeriksaan saksi ahli tersebut dinyatakan ada bentuk pelanggaran, dan kita akan proses terus sampai ke pengadilan,” tegasnya, Kamis (14/8/2025).
Ia menjelaskan, kejadian utama terungkap di Kota Palangka Raya. Namun, hasil pengembangan mengarah hingga ke luar wilayah ibu kota provinsi.
“Pengembangannya tidak berhenti di Palangka Raya saja. Kita terus telusuri ke daerah lain yang terkait,” ujarnya.
Langkah ini menandakan bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada penindakan di titik awal temuan, tetapi juga mengejar rantai distribusi dan pelaku yang terlibat di wilayah lain. Penelusuran menyeluruh menjadi kunci untuk memastikan jaringan beras oplosan benar-benar terungkap.
Kasus beras oplosan ini menjadi perhatian karena berpotensi merugikan konsumen, merusak harga pasar, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap keamanan pangan. Dengan sudah adanya keterangan ahli yang memperkuat unsur pelanggaran, proses hukum diproyeksikan akan bergerak lebih cepat ke tahap pelimpahan perkara ke pengadilan. (daw)