Proses Kasus Ekskavator di Kotim Masih Berjalan, Kajati Kalteng Isyaratkan Ada Kasus Lebih Besar Lainnya

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Agus Sahat Sampe Tua, memastikan proses hukum terkait kasus pengadaan ekskavator di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih terus berjalan.

Meski begitu, ia menyebut perkara ini tergolong berskala kecil dibanding kasus lain yang saat ini juga tengah ditangani pihaknya.

“Masih dalam proses,” ujar Agus Sahat ketika ditanya perkembangan kasus tersebut, Kamis (14/8/2025).

Saat disinggung soal jumlah saksi yang telah diperiksa, ia mengaku tidak mengingat angka pastinya. “Saya lupa jumlah pastinya, itu kasus yang skalanya kecil. Kalau nanti ada perkembangan yang besar, akan saya sampaikan,” jelasnya.

Terkait kemungkinan adanya tersangka dari kalangan pejabat, Agus Sahat menegaskan proses penanganan tetap berjalan sesuai prosedur. “Pengadaan ekskavator dan lainnya tetap diproses. Tapi untuk kasus yang lebih besar, nanti akan ada informasi tersendiri,” ungkapnya.

Ia menepis spekulasi yang mengaitkan kasus ini dengan dugaan korupsi di lingkup pemerintah kabupaten. “Enggak. Nanti saja, tunggu waktunya,” tegasnya.

Kajati menambahkan, selain kasus ekskavator, pihaknya saat ini juga tengah memantau dan memproses perkara lain dengan skala yang lebih besar, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa.

“Pengadaan barang dan jasa itu skalanya kecil, sementara ada perkara lain yang skalanya lebih besar yang juga sedang kami tangani,” tutup Agus Sahat. (daw)

Bagikan berita ini