Palangka Raya, kantamedia.com – Aksi damai yang dilakukan oleh Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Kalimantan Tengah di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Jumat (25/7/2025), berujung kekecewaan.
Massa aksi mengaku tidak mendapatkan sambutan yang baik dari pihak Kejati dan bahkan mengalami penghalangan oleh aparat saat hendak menyerahkan simbolik “kue peringatan” kepada Kepala Kejati.
Menurut orator aksi, niat awal kedatangan mereka adalah menyampaikan aspirasi secara damai dan simbolik. Namun, kue yang mereka bawa sebagai bentuk simbolis dalam aksi tersebut rusak akibat insiden penghalangan.
“Kami datang dengan niat baik, tapi justru tidak disambut. Bahkan kue yang kami bawa sampai rusak karena dihalangi,” ungkap Fahmi Korlap Aksi SEMMI Kalteng.
Massa juga menyayangkan ketidakhadiran Kepala Kejati Kalteng pada saat aksi berlangsung. Pihak Kejati yang ditemui oleh perwakilan SEMMI tidak dapat menunjukkan surat tugas atau penjelasan resmi terkait keberadaan Kajati.
Atas kejadian tersebut, SEMMI memberikan waktu tiga hari kepada Kepala Kejati untuk hadir dan memberikan penjelasan langsung. Jika tidak dipenuhi, mereka menyatakan akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang sama dan tuntutan yang lebih kuat.
Tak hanya itu, Afan, Ketua SEMMI Kalteng juga menyampaikan tuntutan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia untuk mencopot Kajati Kalimantan Tengah karena dinilai tidak responsif terhadap aspirasi publik dan mahasiswa.
“Kami akan terus menyuarakan ini hingga ke Kejaksaan Agung. Kami minta Jaksa Agung mencopot Kajati Kalteng karena sudah mengabaikan mahasiswa dan publik,” tegas perwakilan SEMMI dalam keterangannya kepada awak media.
Aksi ini merupakan lanjutan dari pelaporan sebelumnya yang dilakukan SEMMI dalam upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas kinerja lembaga hukum di Kalimantan Tengah. (rik)


