Palangka Raya, Kantamedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkapkan data terbaru mengenai pemilih disabilitas yang terdaftar dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalteng 2024. Anggota KPU Kalteng Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Wawan Wiraatmaja, menyampaikan informasi ini pada Kamis (26/9).
“Dari total 1.960.053 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), terdapat 9.075 pemilih disabilitas yang akan berpartisipasi dalam Pilgub Kalteng 2024,” ujar Wawan.
Wawan merinci komposisi pemilih disabilitas berdasarkan kategori sebagai berikut:
– Disabilitas fisik: 3.800 pemilih
– Disabilitas intelektual: 569 pemilih
– Disabilitas sensorik wicara: 1.662 pemilih
– Disabilitas sensorik rungu: 511 pemilih
– Disabilitas sensorik netra: 1.017 pemilih
– Disabilitas mental: 1.516 pemilih
“Keberagaman pemilih disabilitas ini menunjukkan pentingnya upaya inklusif dalam penyelenggaraan Pilgub,” tambah Wawan.
KPU Kalteng menekankan komitmennya untuk memastikan partisipasi penuh dari semua kelompok pemilih, termasuk pemilih disabilitas. “Kami akan terus berupaya menyediakan fasilitas dan layanan yang aksesibel bagi pemilih disabilitas untuk menyukseskan Pilgub 2024,” pungkas Wawan.
Dengan data ini, KPU Kalteng berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi semua elemen dalam pesta demokrasi mendatang, sekaligus mendorong penyediaan akomodasi yang memadai bagi pemilih disabilitas di setiap TPS. (Mhu)