Kantamedia.com – Ketua DPR Puan Maharani membantah adanya kabar gaji anggota DPR RI periode 2024-2029 naik. Puan menyebut rumah jabatan yang sebelumnya diberikan kini diganti dengan uang kompensasi.
Hal tersebut dijawab Puan setelah viral di media sosial bahwa gaji anggota DPR naik Rp 3 juta per hari. Sehingga sebulan dapat gaji sebesar Rp 100 juta.
“Nggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” kata Puan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Dalam viral itu, disertakan pernyataan anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin yang menyebut gaji bersih yang didapat anggota DPR setiap bulan bisa mencapai lebih dari Rp 100 juta.
Dinarasikan kenaikan dari periode sebelumnya karena saat ini anggota DPR tak lagi mendapatkan rumah jabatan melainkan diganti uang Rp 50 juta.
Puan membantah adanya kenaikan gaji DPR RI. Menurut Puan, rumah jabatan sudah dikembalikan ke pemerintah sehingga diganti uang.
“Jadi itu saja sekarang karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah,” imbuh Puan.
Kebijakan pemberian tunjangan rumah dinas ini berlaku bagi anggota DPR RI periode 2024–2029, karena mereka tidak lagi memperoleh fasilitas rumah jabatan seperti periode sebelumnya.
Kebijakan penghapusan fasilitas rumah dinas dan penggantian dengan tunjangan rumah ini diketahui publik sejak 3 Oktober 2024, setelah beredarnya surat resmi dari Sekretariat Jenderal DPR RI.
Surat tersebut, dengan nomor B/733/RT.01/09/2024 yang ditandatangani pada 25 September 2024, memerintahkan seluruh anggota DPR, baik yang terpilih kembali maupun tidak, untuk segera menyerahkan kembali rumah jabatan yang sebelumnya ditempati. (*)