Kantamedia.com – Desakan agar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran terus berdatangan. Setelah mahkamah partai, kali ini desakan datang dari Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP Sandiaga Uno.
Sandi bahkan telah memberikan masukan kepada pimpinan PPP untuk mendukung Prabowo-Gibran.
“Menjadi bagian dari elemen untuk membangun negeri dan tentunya Pak Prabowo ini lagi mengajak semua pihak untuk turut membangun bangsa,” ujarnya di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur, Kamis (25/4/2024).
Sandi mengaku, akan sangat terhormat PPP diajak bergabung dalam koalisi besar Prabowo-Gibran membangun Indonesia ke depan.
“Harapan kita menuju Indonesia emas 2045,” ucap menteri pariwisata dan ekonomi kreatif ini.
Tak lupa Sandiaga Uno mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran yang diberikan mandat oleh rakyat untuk memimpikan Indonesia.
“Sebagai pribadi dulu dan mitra Pak Prabowo di 2019 dan pernah menjadi jubir beliau di 2014, tentunya merasa perjuangan beliau akhirnya mendapatkan mandat dari masyarakat Indonesia ini merupakan sebuah prestasi yang menjadi buah dari hasil kerja keras beliau,” bebernya.
Dia menambahkan dalam pembangunan negeri seusai pesta demokrasi yang dibutuhkan adalah kolaborasi dan persatuan dari seluruh elemen negeri.
Saat ditanya awak media apakah sudah diajak untuk bergabung dalam koalisi, dia mengaku hal tersebut merupakan hak prerogatif calon presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Dalam posisi mengajak itu tentunya hak prerogatif dari presiden, dari Pak Prabowo sebagai presiden terpilih dan pimpinan dari koalisi yang akan memerintah,” kata Sandiaga Uno.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah PPP Ade Irfan Pulungan meminta partainya realistis melihat kenyataan politik yang ada.
Dia pun meminta PPP segera menyatakan dukungan kepada presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Irfan, tahapan Pilpres 2024 sudah selesai pasca-KPU memutuskan pemenang Pilpres 2024 pada Rabu (24/4/2024) kemarin.
“PPP harus realistis dalam memberikan dukungan berdasarkan perkembangan dinamika politik, dan harus berbenah diri untuk perbaikan internal partai yang saat ini dinyatakan tidak lolos PT 4 persen pada Pemilu 2024. Apalagi saat ini sudah tidak ada lagi koalisi parpol pendukung paslon 01 dan 03. Semua pihak diminta untuk bersatu membangun NKRI,” bebernya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Menurut Irfan, dengan adanya putusan MK dan penetapan KPU tersebut, maka sudah tidak ada lagi proses hukum dan politik pada Pilpres 2024. Alasannya, secara de facto, Prabowo-Gibran sudah terpilih sebagai presiden dan wakil presiden untuk Periode 2024-2029.
“Pasca-putusan hakim MK menolak permohonan sengketa pilpres yang diajukan paslon 01 Anies-Cak Imin dan paslon 03, Ganjar-Mahfud MD, maka secara resmi dan sah Prabowo-Gibran telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih berdasarkan penetapan KPU,” tuturnya.
Terkait hal itu, Irfan mengajak semua pihak harus menghormati apa yang menjadi putusan hakim MK yang menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024. (*/jnp)