Kantamedia.com – Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yakni Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi kediaman pribadi Jokowi di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (12/3/2026).
Rismon datang bersama kuasa hukumnya, Jahmada Girsang. Ia tiba di kediaman Jokowi sekitar pukul 17.10 WIB dengan mengenakan kemeja hitam dipadukan dengan celana jeans. Setibanya di lokasi, Rismon langsung masuk ke dalam rumah untuk bertemu dengan Jokowi dalam pertemuan tertutup.
Pertemuan tersebut berlangsung tanpa kehadiran awak media. Belum diketahui secara rinci isi pembicaraan antara Rismon dan Jokowi dalam pertemuan tersebut.
Hal itu menyusul pengajuan restorative justice oleh Rismon terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Surat permohonan restorative justice itu diajukan pekan lalu.
Usai pertemuan, Rismon menyampaikan permintaan maaf kepada publik, khususnya kepada Jokowi, terkait polemik yang muncul dari penelitiannya mengenai ijazah Presiden.
“Saya tentu meminta maaf kepada publik, apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Jokowi. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban saya sebagai peneliti independen yang siap dicerca dan dihina dengan berbagai narasi,” kata Rismon.
Rismon menjelaskan dalam dua bulan terakhir dirinya melanjutkan penelitian secara independen dengan mengkaji ulang seluruh metodologi yang sebelumnya ia tuliskan.
Rismon menyebut dari lebih dari 700 halaman buku berjudul Jokowi’s White Paper sekitar 480 halaman merupakan penjelasan metodologi penelitian yang ia susun secara mandiri.
Menurutnya, buku tersebut ditulis secara independen tanpa keterkaitan dengan penulis lain seperti Roy Suryo maupun dr. Tifa, karena masing-masing melakukan kajian secara terpisah, baik dari sisi lokasi geografis maupun analisis penelitian.
“Tulisan itu independen. Artinya tulisan kami tidak saling bergantung atau berkaitan karena ditulis secara terpisah, baik secara geografis maupun analisis,” jelasnya.



