Berdasarkan temuan-temuan tersebut, Rismon menyatakan penelitian lanjutan yang ia lakukan membuatnya meyakini tidak ada kejanggalan dalam keaslian ijazah milik Joko Widodo, baik yang diunggah di media sosial maupun yang ditunjukkan dalam gelar perkara khusus.
“Sebagai peneliti independen yang tidak memiliki afiliasi politik, saya harus berani menyatakan kesalahan dan mengoreksi hasil penelitian saya sendiri jika memang ditemukan fakta baru,” tutur dia.
Rismon mengakui keputusan tersebut bukan hal mudah, karena ia menyadari kesimpulan barunya berpotensi menimbulkan reaksi keras dari sebagian pihak.
“Saya juga merasa tersakiti terhadap temuan saya sendiri. Karena saya harus jujur menyatakan temuan itu, walaupun mungkin saya akan dihina, dicerca, bahkan dilabeli sebagai pengkhianat,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menegaskan penelitian harus diuji berdasarkan hasilnya, baik oleh peneliti itu sendiri maupun oleh peneliti lain.
Rismon juga menyampaikan temuan terbaru tersebut telah ia sampaikan kepada penyidik serta Direktur Kriminal Umum sekitar satu minggu lalu sebagai bagian dari pertanggungjawaban ilmiah atas penelitian yang dilakukannya. (*/pri)



