Realisasi Janji “Stafsus Mahasiswa” di Kalteng

Omon-omon atau Komitmen yang Terlupakan

Palangka Raya, Kantamedia.com – Janji Gubernur Kalimantan Tengah untuk menghadirkan ruang strategis bagi generasi muda kembali dipertanyakan publik.

Dalam momentum halal bihalal beberapa waktu lalu, Gubernur mengusulkan pembentukan 17 staf khusus dari kalangan mahasiswa, yang dimaksudkan untuk membawa energi intelektual kampus ke dalam proses perumusan kebijakan daerah.

Namun hingga kini, gagasan tersebut belum menunjukkan arah yang jelas. Tidak ada penjelasan resmi mengenai mekanisme rekrutmen, kriteria seleksi, maupun tahapan implementasi. Ketiadaan kejelasan ini memunculkan pertanyaan: apakah ini benar-benar program nyata atau sekadar wacana seremonial?

Alih-alih menjadi terobosan progresif, konsep staf khusus mahasiswa justru mulai dipandang sebagai narasi tanpa kesiapan teknis. Padahal, keterlibatan mahasiswa dalam struktur pemerintahan strategis bisa mendorong partisipasi publik yang lebih inklusif dan berbasis gagasan.

Kritik datang dari berbagai kalangan, termasuk Andri Mulyanto, Kabid PTKP BADKO HMI Kalimantan Tengah:

“Pada dasarnya saya tidak heran jika wacana stafsus mahasiswa itu hanya sebatas omon-omon belaka, yang tidak lebih dari pencitraan di depan media dan kalangan akademisi. Apakah itu akan menjadi keseriusan? Mungkin saja tidak, karena rencananya pun tidak terlihat, apalagi mekanismenya.”

Pernyataan tersebut mencerminkan keresahan yang lebih luas di kalangan mahasiswa. Ide yang seharusnya membuka ruang partisipasi justru berpotensi kehilangan makna ketika tidak disertai transparansi dan langkah konkret. Tanpa kejelasan desain kebijakan, wacana ini rawan menjadi simbolik—hadir sebagai janji, namun absen dalam realisasi.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan segera memberikan penjelasan terbuka mengenai kelanjutan gagasan ini: siapa yang berhak mendaftar, bagaimana proses seleksinya, apa tugas dan kewenangannya, serta bagaimana akuntabilitasnya dijaga.

Komitmen terhadap pelibatan generasi muda tidak cukup berhenti pada retorika. Dibutuhkan keberanian untuk menerjemahkan gagasan menjadi kebijakan yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa itu, wajar jika publik mulai mempertanyakan: apakah janji “stafsus mahasiswa” ini benar-benar untuk diwujudkan, atau hanya sekadar omon-omon yang perlahan dilupakan?. (rik)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *