Awas Modus Baru Maling Uang di M-Banking, Ini 11 Tips Aman dari OJK

Kantamedia.com – Tabungan yang dikumpulkan bertahun-tahun di rekening bisa raib dalam sekejap akibat penipuan digital. Pengguna mobile banking (m-banking) menjadi salah satu sasaran empuk pelaku yang berupaya menembus rekening korban.

Modus pembobolan rekening ini beragam, mulai dari pencurian data pribadi dan penyebaran aplikasi berbahaya hingga phishing, yakni penipuan lewat tautan dan pesan palsu untuk mengorek informasi rahasia nasabah. Karena itu, masyarakat perlu lebih waspada saat memakai layanan perbankan digital.

Mengutip laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sabtu (10/10/2026), berikut langkah yang dapat ditempuh nasabah agar terhindar dari kejahatan perbankan digital.

11 Tips Mengamankan M-Banking

OJK membeberkan 11 langkah krusial yang wajib diterapkan nasabah demi memproteksi saldo dan data finansial dari incaran peretas atau maling m-banking:

  1. Jangan pernah membagikan kode akses dan nomor identifikasi pribadi (PIN) kepada siapa pun, termasuk orang yang mengaku petugas bank.
  2. Jangan mencatat atau menyimpan PIN dan kode akses SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain.
  3. Periksa detail transaksi dengan teliti sebelum menyetujui atau mengonfirmasi pembayaran.
  4. Setelah bertransaksi, tunggu hingga sistem memberi respons atau pemberitahuan status transaksi.
  5. Cermati notifikasi transaksi lewat SMS maupun email. Segera hubungi bank jika ada aktivitas yang tidak dikenal atau mencurigakan.
  6. Ganti PIN segera jika merasa kode keamanan sudah diketahui atau berpotensi diakses pihak lain.
  7. Laporkan ke kantor cabang atau layanan pelanggan resmi bank bila kartu SIM hilang, dicuri, atau berpindah tangan.
  8. Waspadai aplikasi dan tautan berisi spam atau malware yang dapat mencuri data pribadi.
  9. Hindari transaksi perbankan lewat internet publik, seperti WiFi gratis atau komputer umum, karena risiko pencurian data lebih tinggi.
  10. Selalu log out dari internet banking seusai transaksi, terutama di perangkat yang bisa diakses orang lain.
  11. Sebelum mengganti atau menjual ponsel, hapus seluruh data pribadi dan informasi perbankan dari perangkat lama.

Penerapan protokol keamanan digital ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi kerugian finansial akibat ulah kejahatan siber. (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *