OJK–Ekraf Perkuat Inovasi Web3 untuk Ekonomi Kreatif

Jakarta, Kantamedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) memperkuat kolaborasi dalam pengembangan inovasi keuangan digital berbasis Web3, sebagai langkah strategis mendukung penguatan sektor ekonomi kreatif nasional.

Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan kedua lembaga di Kantor Ekraf Jakarta, Selasa (14/4/2026), yang menjadi momentum penting dalam mendorong transformasi kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) Indonesia menjadi kelas aset baru bernilai ekonomi tinggi.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menegaskan komitmen OJK untuk terus mendukung pengembangan inovasi teknologi sektor keuangan melalui sinergi berkelanjutan dengan Ekraf. “Kolaborasi antara OJK dan Ekraf mencerminkan sinergi strategis yang berkelanjutan dalam mendorong terciptanya inovasi baru di sektor keuangan digital,” ujarnya.

Baca juga:  Rapat OJK–BPS Kalteng Fokuskan Akurasi Data Literasi Keuangan

Implementasi kerja sama tersebut diwujudkan melalui program Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 dan Infinity Accelerator 2026. Infinity Hackathon telah menghasilkan berbagai solusi inovatif berbasis Web3 di bidang pembiayaan, transparansi, dan perlindungan karya kreatif.

Sementara itu, Infinity Accelerator 2026 yang mengusung tema Unlocking Indonesia’s Intellectual Property as a New Asset Class diarahkan untuk mendorong transformasi kekayaan intelektual Indonesia menjadi kelas aset baru yang terverifikasi, terdigitalisasi, dan layak investasi. Program ini juga menjembatani pemanfaatan teknologi blockchain dengan kebijakan sektor keuangan guna menciptakan pasar kekayaan intelektual yang lebih likuid dan kredibel.

“Melalui kesinambungan program Infinity Hackathon dan Infinity Accelerator, OJK berkomitmen memperkuat ekosistem inovasi berbasis Web3 dan blockchain guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing tinggi di era transformasi digital,” kata Adi Budiarso.

Baca juga:  Desa Sungai Bundung Jadi Model Inklusi Keuangan: OJK Kalimantan Tengah Dorong Ekosistem Berbasis Potensi Lokal

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai transformasi kekayaan intelektual menjadi kelas aset baru merupakan strategi penting untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi kreatif Indonesia. “Melalui kolaborasi dengan OJK, kami ingin memastikan inovasi berbasis Web3 tidak hanya berkembang secara teknologi, tetapi juga didukung oleh kerangka regulasi yang kuat agar memberi manfaat nyata bagi para kreator dan pelaku industri,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, kedua lembaga juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan terkait teknologi blockchain, aset kripto, serta model pembiayaan digital di sektor ekonomi kreatif.

Baca juga:  Penipuan Digital Rugikan Rp 3,4 Triliun, OJK Blokir Puluhan Ribu Rekening

Kolaborasi ini diharapkan mempercepat transformasi ekosistem ekonomi kreatif Indonesia menuju era digital yang inklusif, transparan, dan berdaya saing global, sekaligus membuka peluang baru dalam pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai sumber pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.  (*Mhu).

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *