OJK Kalteng Perkuat Sistem Anti-Fraud KUR

Palangka Raya, Kantamedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah mendorong penguatan sistem anti-fraud dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Langkah ini difokuskan pada peningkatan tata kelola, integrasi data, serta pemanfaatan teknologi di lembaga jasa keuangan.

Deputi Kepala OJK Kalteng, Andrianto Suhada, menyampaikan penguatan sistem menjadi krusial mengingat karakteristik wilayah Kalimantan Tengah yang luas dan didominasi kawasan rural, sehingga menghadirkan tantangan dalam proses verifikasi lapangan. “OJK mendorong lembaga jasa keuangan untuk terus memperkuat penerapan prinsip kehati-hatian, kualitas analisis kredit, serta efektivitas pengendalian internal,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Menurut Andrianto, penguatan mencakup validitas verifikasi usaha, akurasi data debitur, dan konsistensi pelaksanaan prosedur kredit oleh bank penyalur. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas verifikasi dan meminimalkan potensi manipulasi data.

OJK juga memberi perhatian terhadap potensi kolusi dalam proses penyaluran kredit, termasuk keterlibatan oknum internal maupun pihak perantara. “OJK menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan sistem pengendalian internal, termasuk penerapan manajemen risiko dan sistem anti-fraud yang memadai,” jelasnya.

Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan fungsi audit internal, pengawasan berlapis, serta mitigasi konflik kepentingan dalam seluruh tahapan kredit, mulai dari analisis hingga persetujuan.

Selain itu, OJK mendorong kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem penyaluran KUR yang akuntabel dan berkelanjutan. Integrasi data antarinstansi dinilai penting untuk meningkatkan transparansi dan menutup celah penyimpangan.

Peningkatan literasi keuangan masyarakat juga menjadi bagian dari strategi pencegahan fraud, terutama untuk menghindari keterlibatan pihak perantara tidak resmi dalam pengajuan kredit.

Dengan pendekatan tersebut, OJK berharap penyaluran KUR di Kalimantan Tengah tetap tepat sasaran, transparan, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tanpa risiko penyimpangan sistemik. (Daw).

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *