Pemkab Barito Selatan Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla

Buntok, Kantamedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan, Kalimantan Tengah, kembali memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan ekstrem selama 20 hari, terhitung 3 hingga 22 November 2026. Ini merupakan perpanjangan ketiga di tengah cuaca ekstrem yang belum mereda.

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Barito Selatan, Yoga P. Utomo, menyebut keputusan tersebut bertumpu pada kajian dan rekomendasi rapat evaluasi yang digelar bersama berbagai instansi terkait.

“Perpanjangan masa tanggap darurat ini berdasarkan hasil kaji cepat dan rekomendasi rapat evaluasi yang dilaksanakan hari ini,” kata Yoga dalam rapat perpanjangan status tanggap darurat karhutla dan kekeringan ekstrem 2026 di Buntok, Jumat (6/11/2026).

Yoga hadir mewakili Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri mengatakan, perpanjangan ini mempertimbangkan kondisi riil di lapangan dan prakiraan cuaca ke depan. “Hal itu dengan melihat kondisi riil di lapangan serta memperhitungkan prakiraan cuaca ke depan, serta keselamatan dan ketenteraman masyarakat Barito Selatan yang menjadi prioritas utama pemerintah,” ucapnya.

Seiring perpanjangan itu, Yoga menginstruksikan tiga langkah yang harus segera dijalankan. Pertama, penguatan personel dan posko dengan mengoptimalkan seluruh posko siaga di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

“Pastikan pergerakan personel dan armada pemadam dapat menjangkau titik api (hotspot) secepat mungkin (quick response),” ucapnya.

Kedua, penyediaan logistik dan air bersih. Bantuan air bersih diminta segera disalurkan ke desa-desa yang mulai mengalami krisis air akibat kekeringan ekstrem, sekaligus memastikan kebutuhan logistik petugas di lapangan terpenuhi. Ketiga, pengawasan dan penegakan hukum melalui peningkatan patroli bersama di kawasan rawan karhutla.

Yoga juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. “Saya tegaskan kembali kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Penegakan hukum yang tegas akan terus dijalankan bagi siapa saja yang sengaja membakar lahan,” tegasnya.

Rapat di aula kantor bupati itu dihadiri Dandim 1012 Buntok Letkol Inf Muhammad Edi, Kabag Ops Polres, perwakilan BPBD dan BMKG, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat dari enam kecamatan di Barito Selatan. (pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *