Palangka Raya, Kantamedia.com – Pemkab Barito Utara kembali menorehkan prestasi gemilang dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan ini menjadi capaian ke-11 kalinya secara beruntun, yang menegaskan konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan profesional.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung di Palangka Raya pada Jumat (19/6/2026). Bupati Barito Utara, Shalahuddin, menyambut baik capaian ini dan mendedikasikannya kepada seluruh warga.
“Kami kembali bisa meraih opini WTP untuk yang kesebelas kalinya. Momen ini sebagai pencapaian luar biasa yang dapat kami berikan untuk seluruh masyarakat Barito Utara,” ujar Shalahuddin usai menerima dokumen laporan.
Ia menambahkan bahwa kesuksesan ini merupakan buah dari kerja keras, sinergisitas, dan komitmen kuat seluruh jajaran aparatur sipil negara. Shalahuddin juga bertekad untuk terus melakukan perbaikan konkret agar setiap rupiah uang rakyat yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan secara jelas serta memberikan dampak kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menjelaskan bahwa predikat WTP tidak diberikan sembarangan. Penilaian didasarkan pada empat indikator utama. Indikator tersebut meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, kepatuhan terhadap regulasi perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Pada agenda tersebut, BPK Perwakilan Kalteng menyerahkan tiga LHP LKPD sekaligus, yakni untuk Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, dan Katingan. Penyerahan ini melengkapi total 15 laporan keuangan daerah di wilayah Kalimantan Tengah yang telah rampung diaudit oleh pihak BPK. (pri)


