BGN Evaluasi Insentif SPPG dan Coret 8 Juta Siswa Penerima MBG

Kantamedia.com – Badan Gizi Nasional (BGN) meluncurkan agenda audit dan evaluasi berskala besar terhadap sistem tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah korektif ini diambil sebagai respons cepat setelah Kejaksaan Agung membongkar skandal dugaan korupsi di internal institusi tersebut.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengungkapkan bahwa restrukturisasi ini berpotensi memangkas sekitar delapan juta penerima manfaat melalui kebijakan pengalihan fokus (refocusing) anggaran. Prioritas penyaluran kini dialihkan agar lebih tepat sasaran, salah satunya dengan meninjau ulang pemberian bantuan bagi pelajar sekolah menengah atas (SMA), khususnya di kategori sekolah elite.

“Contoh gampang, untuk SMA, mungkin tidak perlu diberikan lagi MBG. Apalagi SMA-SMA yang mungkin uang sakunya, anak-anaknya sudah Rp100.000, Rp200.000 gitu. Mungkin yang high class itu tidak perlu lagi. Nah, itu beberapa contoh. Itu sudah akan berkurang sekitar 8 juta penerima manfaat,” ujar Arumsari di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Selain penyaringan basis data penerima, BGN juga merombak skema insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya dipatok rata senilai Rp6 juta per hari untuk setiap dapur. Ke depan, nominal insentif bersifat proporsional dan dikalkulasikan berdasarkan volume riil penerima manfaat yang dilayani oleh masing-masing SPPG.

“Kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp6 juta semua. Kan sekarang kan diubahlah oleh yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp6 juta, 500 pun Rp6 juta, kan yang dulu begitu,” kata Arumsari menjelaskan kekeliruan sistem terdahulu.

Mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut menambahkan, indikator penilaian kinerja dapur produksi tidak lagi hanya bertumpu pada kuantitas makanan yang diolah. Penilaian baru akan menerapkan formula komposit yang mencakup variabel kualitas hidangan, pemenuhan regulasi keamanan pangan, serta ketahanan pangan lokal.

“Jadi kita akan bikin beberapa composite untuk penilaian supaya enggak sekedar, ‘Oh, pokoknya aku mau masak segini ya segitu,’ dapatnya gitu,” cetusnya.

Guna memastikan jalannya audit forensik dan pembenahan operasional berjalan tanpa hambatan, seluruh aktivitas pendistribusian MBG dihentikan sementara selama masa libur pergantian semester sekolah.

“Kami juga memanfaatkan momentum untuk libur sekolah ini, kami akan setop semua, kami akan audit semua dapur. Ya, stop. Untuk yang semasa libur sekolah sambil kita membenahi gitu,” tutur Arumsari. Targetnya, seluruh standardisasi baru ini telah terimplementasi rapi begitu tahun ajaran baru dimulai.

Demi memutus rantai konflik kepentingan, BGN kini menerapkan regulasi ketat yang melarang keras seluruh jajaran pegawainya memiliki atau mengelola dapur MBG. Pembatasan ini bertujuan mencegah lahirnya kebijakan transaksional yang menguntungkan personal atau kelompok tertentu.

Arumsari merefleksikan bahwa kelonggaran regulasi di masa lalu, termasuk pemangkasan standar luas dapur minimal dari 400 meter persegi menjadi 100 meter persegi, sarat akan intervensi kepentingan sepihak. Melalui reformasi birokrasi ini, BGN berkomitmen mengembalikan muruah program demi pemenuhan gizi nasional yang bersih dan akuntabel. (*/pri)

TAGGED:
Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *