Muara Teweh, kantamedia.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, menerima Sertifikat Pencatatan Hak Cipta yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Budi Haryono, di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Muara Teweh, Selasa (3/2/2026).
Bupati Barito Utara, Shalahuddin dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Muhlis menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual, khususnya dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif dan UMKM.
“Pemberian sertifikat hak cipta ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap karya dan inovasi masyarakat. Dengan adanya perlindungan hukum, diharapkan produk lokal memiliki nilai tambah serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Lebih lanjut, pemerintah daerah menilai bahwa keberadaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk daerah, termasuk membuka peluang investasi dan memperluas akses pasar hingga ke tingkat nasional maupun internasional.
Melalui kegiatan ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat semakin memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai aset strategis. Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga mengajak semua pihak untuk terus mendorong inovasi dan kreativitas guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Sementara Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Budi Haryono menegaskan bahwa pencatatan hak cipta memiliki peran penting dalam memberikan jaminan hukum atas karya intelektual. Ia menyebutkan bahwa perlindungan tersebut tidak hanya menjaga hak pencipta, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi dari karya yang dihasilkan.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong perlindungan terhadap karya kreatif masyarakat daerah,” ujarnya. (*/pri)


