Muara Teweh, Kantamedia.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi memulai pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 guna mengukur sekaligus mengevaluasi mutu pelayanan publik secara objektif. Langkah ini diambil sebagai bagian dari reformasi birokrasi guna mendorong partisipasi aktif warga dalam menilai kinerja aparatur sipil negara di lapangan.
Agenda berkala yang digagas oleh Bagian Organisasi Setda ini dibuka di Aula Setda Lantai 1 Muara Teweh, Senin (11/5/2026). Guna menjamin independensi dan validitas data, Pemkab Barito Utara melibatkan kalangan akademisi dari sejumlah perguruan tinggi setempat, seperti STIE, STAIS, dan Politeknik Muara Teweh, sebagai tenaga surveyor lapangan.
Kepala Bagian Organisasi Setda Barito Utara, Adi Suwarman, menjelaskan bahwa indeks yang dihasilkan dari pengumpulan data ini akan menjadi rujukan utama dalam membenahi sistem pelayanan hulu ke hilir. Secara legalitas, pelaksanaan SKM mengacu pada regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017.
“Proses penjaringan data melalui kuesioner dijadwalkan berlangsung sepanjang Mei hingga Juni 2026, yang dilanjutkan dengan tahapan kompilasi laporan pada akhir Juni. Kami menargetkan seluruh perangkat daerah menjadi lebih responsif serta mampu menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan transparan,” urai Adi.
Pada periode ini, terdapat 16 unit pelayanan publik yang menjadi objek pemeriksaan. Sektor-sektor vital tersebut di antaranya RSUD Muara Teweh, Disdukcapil, DPMPTSP, PDAM, hingga tingkat kelurahan seperti Melayu dan Lanjas. Tiap-tiap satuan kerja dibebani target interaksi sebanyak 100 lembar kuesioner dari responden pengguna layanan aktif.
Melalui program kemitraan ilmiah ini, Pemkab Barito Utara berkomitmen mendorong seluruh perangkat daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan regulasi warga. Transformasi ini ditargetkan mampu memangkas alur birokrasi yang berbelit demi mewujudkan pelayanan administrasi domestik yang cepat, mudah, dan bersih dari praktik maladministrasi.
Berdasarkan data historis yang dipaparkan, tren Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di bawah naungan Pemkab Barito Utara menunjukkan progres positif dari tahun ke tahun. Pada tahun 2024, raihan indeks daerah ini sukses menyentuh angka 86,36, dan capaian tersebut ditargetkan meningkat signifikan pada tahun anggaran berjalan. (pri)


