Pulang Pisau, Kantamedia.com – Dalam suasana semarak Hari Ulang Tahun ke-23 Kabupaten Pulang Pisau, Bupati H. Ahmad Rifa’i bersama Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta meresmikan tugu ikon baru bertajuk Pulang Pisau Mandau yang terletak di kawasan strategis antara Kantor Bupati dan Kantor DPRD Pulang Pisau, Rabu (2/7/2025).
Peresmian ini disaksikan langsung oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, dan menjadi penanda kebersamaan dalam rangkaian perayaan ulang tahun daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Rifa’i menjelaskan bahwa tugu tersebut dirancang sebagai simbol identitas daerah sekaligus ruang filosofis untuk menampung harapan dan aspirasi rakyat.
“Setelah kegiatan apel dan tari kolosal, kita lanjutkan dengan peresmian tugu ikon yang menggambarkan Pulang Pisau. Di bawahnya terdapat ornamen belanga sebagai lambang penampung aspirasi masyarakat,” ujar Bupati.
Nama “Pulang Pisau Mandau” pada tugu ini bukan sekadar estetika. Mandau sebagai senjata tradisional Dayak menggambarkan kekuatan budaya, sedangkan belanga melambangkan kearifan lokal dan keterbukaan Pemerintah Daerah terhadap suara masyarakat.
Sebelum prosesi peresmian tugu, di tempat yang sama digelar aksi spektakuler Tari Mandau kolosal yang melibatkan lebih dari 1.000 penari. Pagelaran ini tidak hanya memeriahkan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Pulang Pisau, namun juga berhasil memecahkan rekor dunia dan diakui secara resmi oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Prestasi luar biasa ini turut disaksikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, serta mantan Pj. Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, yang hadir memberikan dukungan.
Dengan diresmikannya tugu “Pulang Pisau Mandau”, Kabupaten Pulang Pisau memperkuat identitas visual dan kulturalnya sebagai daerah yang berkomitmen pada pelestarian budaya, partisipasi masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan berbasis kearifan lokal. (arw)


