Permudah Pembayaran Pajak BPPRD Gandeng BCA

Palangka Raya, Kantamedia.com Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Bank Central Asia (BCA) untuk menghadirkan kemudahan pembayaran pajak secara digital.

“Melalui aplikasi myBCA, wajib pajak kini dapat melakukan pelaporan dan pembayaran pajak hanya lewat ponsel.
Ini menjadi komitmen BPPRD dalam memperluas digitalisasi sistem perpajakan daerah,” ungkapnya, Minggu (8/6/2025).

Dijelaskan lebih lanjut, aplikasi myBCA jugla menjadi sarana pendukung untuk membantu memfasilitasi pelaku usaha di sektor hotel, restoran, kafe, dan hiburan yang mayoritas menggunakan layanan perbankan BCA.

“Dilakukan kerja sama dengan Bank BCA ini, dengan harapan bahwa pelaku usaha, terutama wajib pajak, mudah melakukan pembayaran pajaknya melalui Bank BCA,” tambahnya.

Menurutnya, dengan wajib pajak cukup melaporkan omzet dan langsung melakukan pembayaran secara daring. Ini jauh lebih efisien dan meminimalisir antrian di kantor BPPRD.

“Sehingga yang bersangkutan tidak perlu lagi datang ke kantor kami, tetapi hanya tinggal buat pelaporan ke BPPRD berapa omzet dan melakukan pembayaran melalui myBCA. Pakai smartphone, jadi lebih mudah lagi. Tidak perlu datang ke bank,” terangnya.

Ditambahkan Emi, kemudahan itu tidak hanya untuk pelaku usaha, namun juga diberikan kepada masyarakat umum, khususnya dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini myBCA sudah dilengkapi dengan menu khusus secara digital dalam pelayanan pembayaran PBB. (Fay/*)

Bagikan berita ini
Bsi