Palangka Raya,Kantamedia.com – Masih banyaknya truk over dimension over loading (odol) yang melintasi pada titik ruas jalan utama atau jalur protokol di Kota Palangka Raya, mematik perhatian Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
“Banyaknya truk bermuatan berlebih atau odol tersebut, dapat membahayakan pengguna jalan dan merusak infrastruktur,” tukas Fairid, Jumat (27/6/2025).
Berkaca dari itu lanjut Wali Kota, maka ia berharap adanya pengawasan dan penindakan lebih tegas. Terlebih aturan terkait larangan truk odol sudah tertuang dalam peraturan daerah.
Terutama instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, diharap dapat terus memperketat pengawasan terhadap kendaraan bermuatan melebihi kapasitas, khususnya yang melintas di jalur utama atau protokol.
“Perda Kota Palangka Raya ini jelas. Ada aturan yang tidak memperbolehkan kendaraan odol melintas di jalan protokol,” tegas Fairid.
Harus disadari lanjut dia, penanganan truk odol tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, karena itu diperlukan kolaborasi lintas instansi agar pengawasan dan penindakan bisa dilakukan secara optimal.
“Jadi perlu kolaborasi serta koordinasi dalam penanganan odol ini. Baik pengawasan dan penindakan,” tukasnya.
Lebih dari itu Fairid berharap, kerja sama antar instansi terkait kedepannya bisa diperkuat dalam hal menciptakan ketertiban berlalu lintas, agar lebih tertata dan tersistem dengan baik. (Fay/*)