PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) memastikan tidak ada lagi program penempatan transmigran dari luar provinsi ke wilayah Kalimantan Tengah. Penegasan ini merespons aspirasi masyarakat yang mempertanyakan kelanjutan program transmigrasi di daerah tersebut.
Menanggapi hal itu, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menyatakan kebijakan tersebut selaras dengan visi pembangunan daerah. “Visi saya jelas, orang lokal harus menjadi tuan di rumah sendiri,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Agustiar menegaskan bahwa setiap peluang yang tersedia harus dimanfaatkan masyarakat lokal sepenuhnya. “Tidak perlu dibuang atau diabaikan. Hingga kini, kebijakan transmigrasi seperti sebelumnya tidak ada lagi di sini,” tegasnya.
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementrans, Sigit Mustofa Nurudin, menjelaskan bahwa program transmigrasi kini telah bertransformasi menjadi berbasis kawasan dan pemberdayaan masyarakat lokal. “Kebijakan pemerintah sudah sejalan dengan aspirasi masyarakat. Tidak ada lagi transmigran dari luar provinsi didatangkan ke Kalimantan Tengah,” terangnya dalam keterangan tertulis pada Rabu (6/8/2025).
Perubahan kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan masyarakat lokal mendapatkan prioritas dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya di daerah, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi berbasis potensi wilayah. (daw)