Wagub Edy Soroti Potensi Pajak Sektor Minerba Capai Rp3 Triliun

PALANGKA RAYA, kantamedia.com — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyoroti besarnya potensi penerimaan pajak daerah dari sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) serta sektor kehutanan dan perkebunan. Jika dimaksimalkan, potensi itu diperkirakan bisa menyumbang hingga Rp3 triliun bagi pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam wawancara Selasa (5/8/2025), Edy menjelaskan bahwa sektor minerba sebenarnya mencakup berbagai objek pajak penting seperti pajak bahan bakar minyak (BBM), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, hingga pajak air permukaan.

“Sebenarnya potensi kita besar, bisa mencapai Rp3 triliun, kalau pelaku usaha di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan ini mau mengambil BBM-nya dari kita,” ungkap Edy.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak perusahaan di sektor 3P (pertambangan, perkebunan, dan kehutanan) masih mengambil BBM dari luar daerah, terutama dari kapal-kapal di laut. Alur distribusi ini menghindari depo BBM milik daerah yang tersebar di berbagai titik seperti Pulang Pisau dan Pangkalan Bun.

“Contohnya Wimar yang ambil minyak dari Petra, padahal kita punya depo di beberapa lokasi,” jelasnya lebih lanjut.

Ia menilai, salah satu penyebab rendahnya pemanfaatan depo daerah adalah belum optimalnya fasilitas yang tersedia. Oleh karena itu, Pemprov kini tengah menata dan memperbaiki infrastruktur depo sebagai langkah strategis untuk menarik pelaku industri menggunakan jalur resmi dalam daerah.

“Untuk bisa menarik mereka, tentu kita juga harus menyiapkan fasilitas depo yang baik. Ini yang sedang kita tata,” ujar Edy.

Optimalisasi pajak sektor minerba menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap dengan perbaikan infrastruktur dan regulasi pendukung, perusahaan-perusahaan besar mulai memanfaatkan jalur distribusi BBM resmi daerah yang berkontribusi langsung pada pendapatan asli daerah. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *