Gubernur Kalteng Tegas Soal Kasus Dokter, Layanan Rumah Sakit Tak Boleh Terganggu

Palangka Raya, Kantamedia.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan kasus seorang anak yang tidak tertangani secara optimal akibat keterbatasan tindakan medis oleh oknum dokter tidak boleh terulang kembali. Hal itu disampaikannya dalam diskusi bersama awak media di Istana Isen Mulang, Senin (22/12).

Menurut Agustiar, satu oknum tenaga medis tidak boleh menjadi penyebab terganggunya pelayanan rumah sakit secara keseluruhan. Ia menyampaikan keprihatinan atas kasus tersebut, terutama terhadap kondisi psikologis keluarga pasien. “Kasus seperti ini jangan sampai terjadi lagi. Rumah sakit bisa terganggu hanya karena satu oknum dokter. Keluarga pasti sangat sedih,” ujarnya.

Pemerintah provinsi, lanjutnya, tengah mencari solusi termasuk pemindahan dan evaluasi menyeluruh terhadap dokter yang bersangkutan. Opsi pemberhentian juga terbuka jika dinilai menghambat pelayanan publik. “Dokter ini seharusnya melayani, tapi kelihatannya ingin berbisnis. Kalau tidak bisa melayani, lebih baik diganti. Pelayanan kesehatan itu wajib berjalan,” tegasnya.

Agustiar menambahkan, Pemprov Kalteng telah melakukan upaya panjang membenahi manajemen rumah sakit daerah, termasuk keluar dari tekanan utang dan menuju kondisi yang lebih stabil. Ia menekankan agar kepercayaan publik yang mulai pulih tidak kembali terganggu akibat masalah individual. (Daw).

Bagikan berita ini
Bsi
Premium Wordpress Themes