Palangka Raya, Kantamedia.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya mencatat capaian kinerja melampaui target sepanjang 2025. Hingga 12 Desember, jumlah paspor yang diterbitkan mencapai 10.226 dokumen, atau 127,5 persen dari target tahunan 8.022 paspor.
Capaian tersebut terdiri atas paspor biasa dan paspor elektronik, dengan mayoritas permohonan untuk keperluan ibadah seperti umrah, haji, serta wisata rohani ke Yerusalem. Sejak pertengahan tahun, layanan paspor elektronik telah diterapkan sepenuhnya.
Pelaksana Harian Kepala Kantor, Iman Muhammad, mewakili Kepala Kantor Imigrasi Wijay Kumar, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil konsistensi pelayanan dan penyesuaian sistem. “Penerapan paspor elektronik mempercepat proses dan meminimalkan kesalahan administrasi,” ujarnya.
Dari sisi penerimaan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga pertengahan Desember mencapai Rp8,7 miliar atau 176 persen dari target Rp4,97 miliar. PNBP tersebut berasal dari layanan paspor, izin tinggal, serta denda administratif paspor hilang dan rusak.
Iman merinci biaya layanan, antara lain paspor elektronik masa berlaku lima tahun sebesar Rp650 ribu dan sepuluh tahun Rp950 ribu. Denda paspor hilang dikenakan Rp1 juta, sedangkan rusak Rp500 ribu. Kantor imigrasi juga menyediakan layanan percepatan satu hari dengan kuota maksimal 10 pemohon per hari dan biaya tambahan sekitar Rp1 juta.
Selain layanan, pengawasan diperketat untuk mencegah potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pelanggaran izin tinggal. “Kami melakukan seleksi ketat agar paspor diterbitkan sesuai ketentuan,” kata Iman. Sepanjang 2025, satu warga negara asing dideportasi karena kegiatan tanpa izin.
Upaya pencegahan turut dilakukan melalui pembentukan 12 desa binaan imigrasi serta sosialisasi ke sekolah dan perguruan tinggi. Wilayah kerja kantor ini mencakup satu kota dan tujuh kabupaten di Kalimantan Tengah dengan luas sekitar 81.864 kilometer persegi.
Dengan capaian tersebut, Kantor Imigrasi Palangka Raya menegaskan komitmen meningkatkan kualitas layanan dan integritas, sekaligus memastikan akses pelayanan merata hingga wilayah terpencil. (Daw).




