Palangka Raya, Kantamedia.com – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah melaporkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perkebunan hampir mencapai 100 persen pada tahun anggaran 2025. Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizki R. Badjuri, menyebut pajak alat berat dan pajak air permukaan sebagai sumber utama pendapatan yang kini menjadi fokus optimalisasi.
Rizki menjelaskan, terdapat lebih dari 2.500 unit alat berat aktif di wilayah Kalteng. Pemerintah saat ini melakukan penyisiran ulang terhadap Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memastikan seluruh pembayaran dilakukan di dalam provinsi. “Kita tidak ingin potensi ini bocor ke luar daerah. Kalau alat beratnya beroperasi di Kalteng, pajaknya harus masuk ke kas daerah,” tegasnya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari fakta integritas yang ditandatangani antara Gubernur Kalimantan Tengah dan pimpinan perusahaan dalam rapat optimalisasi PAD. Pemerintah provinsi bersama kabupaten akan membentuk tim teknis atau satgas pengawasan pajak sektor perkebunan untuk memperkuat kepatuhan wajib pajak.
“Kami bersama kabupaten akan melakukan penyamaan data dan pemantauan bersama. Ada titik-titik simpul yang akan disepakati oleh Pak Gubernur dan para bupati,” ujar Rizki.
Selain pajak alat berat, pajak air permukaan juga menjadi sumber strategis yang tengah dikelola bersama Bapenda dan Dinas Lingkungan Hidup. Pemerintah menilai bahwa peningkatan akurasi data penggunaan air akan berdampak langsung terhadap kenaikan PAD.
Rizki menambahkan, capaian ini merupakan hasil dari kebijakan efisiensi dan kolaborasi antarpemerintah daerah. Ia menyebut kerja sama antara provinsi, kabupaten, dan pelaku usaha sebagai fondasi penting dalam memperkuat kemandirian fiskal. “PAD yang kuat berarti ruang fiskal kita makin besar. Itu yang sedang kita bangun,” ujarnya.
Langkah selanjutnya adalah digitalisasi data alat berat dan sistem pelaporan pajak secara daring agar seluruh proses dapat dipantau secara real-time. Pemerintah berharap pendekatan ini mampu meningkatkan akurasi, efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah. (Daw).


