Palangka Raya, kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya terhadap pendidikan gratis dan inklusif. Melalui program bantuan pakaian seragam sekolah, seluruh siswa baru jenjang SMA, SMK, dan SKh (Sekolah Khusus) di seluruh Kalimantan Tengah—baik negeri maupun swasta—akan menerima bantuan seragam lengkap pada tahun ajaran 2025/2026.
Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Tutang, mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari realisasi visi Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dalam memastikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh masyarakat.
“Ini adalah komitmen Pak Gubernur terhadap pendidikan gratis, salah satunya melalui bantuan pakaian seragam bagi siswa baru kelas X,” ujarnya.
Program ini didukung anggaran sebesar Rp49,5 miliar yang dialokasikan dari APBD Provinsi. Bantuan tersebut tidak hanya berupa pakaian seragam sekolah standar, tetapi mencakup lima jenis kelengkapan: seragam putih abu-abu, seragam pramuka, batik sekolah, pakaian olahraga, serta sepasang sepatu. Selain itu, siswa juga akan menerima topi, dasi, baret, atribut sekolah, bahkan ikat pinggang, guna menunjang keseragaman dan kenyamanan siswa.
Yang menarik, program ini tidak membedakan latar belakang sosial ekonomi. “Semua siswa kelas X tanpa kecuali, baik dari keluarga mampu maupun tidak mampu, di seluruh Kalteng, berhak menerima bantuan ini,” tegas Tutang.
Pihaknya juga mengimbau agar seluruh sekolah segera mengirimkan data valid siswa penerima bantuan. “Kami minta dukungan dari sekolah, agar tidak ada satu pun anak didik kita yang terlewat. Pendataan dan inventarisasi harus dilakukan cermat, terutama untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu benar-benar terlayani,” tambahnya.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meringankan beban ekonomi keluarga, tetapi juga mendorong semangat belajar siswa baru, sekaligus menekan potensi putus sekolah akibat kendala biaya perlengkapan pendidikan. (daw)


