247 Anak TK Keracunan, Kepsek Dihukum Seumur Hidup dan Harta Disita

Kantamedia.com – Pengadilan di China menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Li Huifang, kepala Taman Kanak-Kanak (TK) Heshi Peixin, dalam kasus keracunan timbal yang menimpa ratusan anak didiknya. Sebanyak 247 anak di sekolah itu terdeteksi memiliki kadar timbal dalam darah yang sangat tinggi setelah menyantap makanan terkontaminasi.

Putusan tersebut dibacakan Pengadilan Rakyat Menengah Kota Lanzhou, Provinsi Gansu, sebagaimana dilaporkan kantor berita Xinhua. Li Huifang dinyatakan bersalah atas penyajian makanan beracun dan berbahaya.

Menurut laporan Anadolu, Sabtu (17/10/2026), Li bersama Zhu Jinglin, penanggung jawab TK Heshi Peixin di Distrik Maiji, memerintahkan dan mengatur penambahan zat beracun ke dalam makanan untuk anak-anak dan karyawan sekolah. Tujuannya agar makanan tampak lebih berwarna dan menarik untuk dipasarkan.

Selain penjara seumur hidup, hak politik Li dicabut seumur hidup. Pengadilan juga menyita harta pribadinya senilai 500.000 yuan atau sekitar Rp1,3 miliar.

Vonis lebih ringan dijatuhkan kepada Zhu Jinglin, yakni 15 tahun penjara dan denda 300.000 yuan. Adapun empat pekerja dapur yang menjalankan perintah Zhu dan Li dihukum penjara enam hingga delapan tahun serta dikenai denda.

Kasus keracunan ini terungkap lewat laporan investigasi Pemerintah Provinsi Gansu pada Juli 2025. Laporan itu menyebutkan kue-kue yang terkontaminasi disajikan kepada anak-anak dan staf setiap bulan sejak Mei 2024.

Dari 251 anak yang menjalani pemeriksaan, 247 di antaranya diketahui memiliki kadar timbal dalam darah yang sangat tinggi. Ratusan anak yang menjadi korban keracunan tersebut harus dirawat di rumah sakit atau menjalani intervensi nutrisi berbasis rumah. (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *