Kantamedia.com – Dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS) hingga kini belum dapat melanjutkan perjalanan akibat pengetatan prosedur keamanan di wilayah Selat Hormuz. Situasi kawasan yang masih dalam kondisi sensitif masa perang memaksa setiap armada laut yang melintas untuk mematuhi protokol ketat dari otoritas keamanan Iran.
Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengungkapkan bahwa kondisi di jalur pelayaran strategis tersebut saat ini belum kembali normal. Hal ini berdampak pada perlunya proses koordinasi intensif bagi seluruh kapal komersial, termasuk kapal milik Pertamina, guna memastikan keselamatan pelayaran.
“Wilayah tersebut sedang tidak dalam kondisi biasa. Ada serangkaian protokol keamanan yang harus dipatuhi oleh setiap kapal yang melintas,” ujar Boroujerdi saat memberikan keterangan di Universitas Paramadina, Jakarta Timur, Sabtu (11/4/2026).
Menurut Boroujerdi, penerapan aturan ini merupakan langkah antisipatif untuk menjamin keamanan di tengah dinamika konflik yang sedang berlangsung. Ia menekankan bahwa kapal-kapal wajib menempuh tahap negosiasi dan koordinasi langsung dengan pihak penjaga keamanan pesisir Iran sebelum diizinkan melintasi jalur tersebut.
Sejauh ini, dua tanker milik anak usaha Pertamina tersebut dilaporkan masih tertahan di kawasan Teluk Persia. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus menjalin komunikasi diplomatik dengan pemerintah Iran guna mencari solusi terbaik agar aset negara tersebut dapat segera berlayar kembali tanpa hambatan keamanan.
Boroujerdi memastikan bahwa pihak Iran tidak menutup akses pelayaran internasional secara total. Namun, ia kembali mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi wilayah adalah syarat mutlak dalam kondisi darurat seperti saat ini. Komunikasi yang transparan antarnegara diharapkan mampu mempercepat proses verifikasi protokol bagi kapal-kapal Indonesia yang terdampak situasi di Selat Hormuz. (*/pri)


