PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi kelompok pelaku usaha yang mendominasi rantai pasok bahan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Tengah. Badan Gizi Nasional (BGN) bersama pemerintah daerah kini berupaya memperkuat pemetaan dan akses data untuk mendukung pengawasan pelaksanaan program tersebut.
Koordinator Wilayah BGN Kalimantan Tengah, Boris Chandra A., menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (2/11/2026). Ia menjelaskan, data keterlibatan UMKM, koperasi, perseroan terbatas (PT), dan perusahaan komanditer (CV) telah tercatat dalam Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN).
“Memang dari data yang kami tarik, yang mendominasi itu sendiri memang dari UMKM,” ujar Boris.
Menurutnya, pemerintah provinsi membutuhkan akses terhadap data tersebut agar dapat mengetahui secara konkret jumlah pelaku usaha yang terlibat dalam penyediaan bahan pangan MBG. Data itu juga diperlukan untuk memetakan rantai pasok sekaligus melihat kontribusi masing-masing jenis usaha di daerah.
BGN bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih membahas pola penyediaan platform dan akses data agar proses evaluasi serta pengawasan dapat dilakukan lebih mudah. Boris mengatakan, pemerintah daerah perlu mendapatkan informasi yang memadai untuk mendukung pengawasan, bukan mengambil alih kewenangan pelaksanaan program BGN.
Selain pemetaan rantai pasok, BGN juga meminta dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam menyiapkan 14 formulir pemeriksaan atau checklist. Instrumen tersebut diperlukan untuk memeriksa sejumlah aspek penyelenggaraan program dan mengidentifikasi tantangan yang mungkin dihadapi ke depan.
Terkait ketepatan sasaran penerima manfaat, Boris menjelaskan bahwa BGN telah menerapkan Surat Penetapan Sementara (SPS) berdasarkan data by name by address atau nama dan alamat penerima. Data tersebut didaftarkan melalui SIPGN untuk memastikan orang yang menerima layanan benar-benar sesuai dengan sasaran yang ditetapkan.
“Kita masih menjalani yang namanya SPS 1 dan SPS 2. Tetapi pada prinsipnya memang data ini tentu saja untuk mencocokkan yang mana saja manusianya yang dilayani. Artinya, jangan sampai ada manipulasi data di situ,” jelasnya.
Mengenai kemungkinan evaluasi ulang terhadap penerima manfaat, Boris menyatakan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut. Hingga saat ini, pelaksanaan masih mengikuti mekanisme SPS 1 dan SPS 2 yang sedang berjalan.
Dalam kesempatan tersebut, Boris juga menjelaskan perkembangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurutnya, sejumlah SPPG 3T telah berdiri dan sebagian lainnya masih dalam tahap pengusulan. Namun, aktivasi dan petunjuk teknis pelaksanaannya masih ditunggu.
“Sudah, sudah ada yang berdiri dan sudah ada yang diusulkan,” katanya.
Ia menyebutkan, keberadaan SPPG 3T telah tersebar hampir di seluruh wilayah kabupaten di Kalimantan Tengah. Dari 13 kabupaten dan satu kota, Kabupaten Barito Timur disebut belum memiliki SPPG 3T berdasarkan data yang disampaikan dalam pembahasan tersebut.
Boris juga menerangkan bahwa pengelompokan SPPG 3T dan aglomerasi mengacu pada jumlah penerima manfaat. Berdasarkan penjelasannya terhadap Petunjuk Teknis BGN Nomor 401.1 Tahun 2025, SPPG dengan jumlah penerima manfaat di bawah 1.000 orang masuk kategori 3T, sedangkan yang melayani lebih dari 1.000 penerima manfaat dikategorikan sebagai aglomerasi.
Dengan penguatan akses data, penerapan mekanisme penetapan penerima manfaat, dan pemetaan SPPG, BGN berharap pemerintah daerah dapat berperan lebih aktif dalam pengawasan. Kolaborasi tersebut diharapkan membantu memastikan distribusi MBG tepat sasaran sekaligus memperluas keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok pangan. (daw)






