Palangka Raya, kantamedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah dengan Satuan Tugas Waspada Investasi Daerah (Satgas PASTI) kembali memperkuat koordinasi dan strategi pencegahan terhadap praktik keuangan ilegal di wilayah Kalimantan Tengah.
Dalam Rapat Koordinasi Semester I Tahun 2025, yang dipimpin oleh Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, terungkap lima modus investasi ilegal yang mendominasi aduan masyarakat hingga Mei 2025.
Dalam paparannya, Primandanu menyebut bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2025, Satgas PASTI Kalteng telah menerima 67 pengaduan, yang terdiri atas 10 kasus investasi ilegal dan 57 kasus pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Jumlah ini menjadi sinyal bahwa aktivitas keuangan ilegal masih terus berkembang di masyarakat, terutama melalui skema digital yang semakin canggih,” ujar Primandanu dalam forum tersebut.
Lima Modus Utama Investasi Ilegal di Kalteng
Satgas PASTI mencatat lima modus utama yang paling banyak digunakan pelaku keuangan ilegal di Kalimantan Tengah:
1. Duplikasi Penawaran Investasi Berizin, seperti mencatut nama entitas resmi tanpa izin, contohnya Risetcar dan Prada Spa.
2. Jasa Periklanan dengan Sistem Deposit, seperti Iklan Shopee dan Rakuten.
3. Penawaran Pendanaan Individual, misalnya Tiktok Mall dan modus via telepon dengan nomor 0821-7283-5735.
4. Money Games, dengan entitas semu seperti Shopvip, Tiktok Internasional Mall, dan Surga 77.
5. Skema Multi Level Marketing (MLM) palsu, dengan penyalahgunaan brand besar seperti Estee Lauder.
Primandanu mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu cepat dan selalu memastikan legalitas entitas melalui laman resmi OJK.
Sosialisasi melalui Cinema XXI
Untuk mencegah penyebaran praktik ilegal, Satgas PASTI Kalteng telah melaksanakan 41 kegiatan sosialisasi mengenai literasi keuangan dan bahaya investasi ilegal hingga bulan Mei 2025. Sosialisasi ini menyasar berbagai kalangan masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, dan komunitas lokal.
Selain itu, OJK juga menggencarkan iklan layanan masyarakat (ILM) sebagai bentuk edukasi preventif. Pada semester pertama, penayangan ILM telah dilakukan bersinergi dengan Dinas Perhubungan dalam momentum arus mudik lebaran. Di semester kedua nanti, ILM akan ditayangkan di Cinema XXI Palangka Raya Mall, sebagai upaya memperluas jangkauan informasi ke publik urban.
“Pendidikan dan deteksi dini jadi dua pendekatan utama kami. Maka tahun ini, kami targetkan 24 kegiatan sosialisasi IASC tambahan di seluruh kabupaten/kota di Kalteng,” jelas Primandanu.
Selain edukasi, Satgas PASTI terus memperkuat mekanisme kerja sama dan pertukaran informasi lintas sektor, terutama dengan aparat penegak hukum, dinas terkait, dan lembaga pengawas lainnya. Sinergi ini penting untuk memastikan pelacakan, pembekuan, dan penindakan terhadap entitas keuangan ilegal berjalan efektif. (daw)