Palangka Raya, Kantamedia.com – Sebanyak 14 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Kalimantan Tengah terpaksa menghentikan aktivitas operasionalnya akibat pembekuan sementara atau suspensi. Langkah ini dipicu oleh keterlambatan pencairan dana operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu titik yang terdampak langsung dari kebijakan penangguhan ini adalah fasilitas pelaksana di kawasan Pahandut-Langkai 6, Kota Palangka Raya.
Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Kalimantan Tengah, Elisa Agustino, menjelaskan bahwa kendala ini murni disebabkan oleh adanya penyesuaian regulasi pada mekanisme penyaluran bantuan pemerintah. Ia memastikan bahwa alokasi anggaran sebenarnya telah tersedia bagi setiap unit pelaksana yang sudah mengantongi surat keputusan resmi serta rekening pembiayaan khusus.
“Selama masa suspensi, pencairan anggaran memang tidak dilakukan hingga surat pencabutan resmi diterbitkan dan diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Setelah itu, operasional penyaluran dana MBG dapat dilanjutkan kembali,” ujar Elisa, Kamis (11/6/2026).
Terkait volume kerja, kebutuhan jumlah unit layanan di Kalimantan Tengah dinilai masih sangat tinggi. Saat ini, performa pasokan pangan baru menyentuh angka 200 ribu jiwa atau masih berada di bawah 50 persen dari total target akumulatif yang mencapai 700 ribu penerima manfaat. Untuk mengoptimalkan jangkauan, satu dapur produksi dipatok melayani rata-rata 3.000 hingga maksimal 4.000 orang, bukan dihitung berdasarkan kuantitas sekolah.
Mengenai insiden penghentian pelayanan di wilayah Pahandut-Langkai 6, Elisa menegaskan bahwa kondisi pasif tersebut bersifat temporal. Proses verifikasi keuangan di perbankan tetap berjalan secara berkesinambungan bahkan hingga akhir pekan, sehingga aliran dana diproyeksikan segera masuk ke rekening kas masing-masing unit.
Pihak BGN mengimbau kepada seluruh jajaran pengelola SPPG untuk senantiasa memperbarui pemantauan saldo secara berkala. Manajemen lapangan juga diminta segera mengirimkan laporan resmi jika kondisi anggaran operasional menipis, guna mempercepat koordinasi penyaluran stimulan modal pada tahapan berikutnya. (*/pri)


