Kantamedia.com – Pemerintah tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara. Kebijakan ini diambil setelah adanya proyeksi penurunan kebutuhan dana pasca-penataan ulang berbagai lini operasional. Kementerian Keuangan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) kini sedang mengalkulasi ulang kalkulasi finansial dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa peninjauan ulang ini berfokus pada inventarisasi berbagai aspek pelaksanaan di lapangan. Salah satu poin krusial yang diteliti secara mendalam adalah skema pembiayaan harian yang selama ini telah diterapkan pada jalannya program MBG.
“Bukan pemangkasan ya. Tapi dari hasil perhitungan kita meyakini bahwa akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari program Makan Bergizi Gratis ini,” ujar Prasetyo di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Dirinya mengimbau publik untuk bersabar menanti hasil sinkronisasi data keuangan yang sedang dirumuskan oleh instansi terkait. Proses penataan manajemen ini diharapkan mampu melahirkan angka kalkulasi yang jauh lebih presisi dan cermat mengenai total biaya riil yang dibutuhkan dalam menyukseskan program MBG.
Sebagai informasi, BGN saat ini mengelola alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp268 triliun. Dari total dana fantastis tersebut, sebanyak 93 persen atau setara Rp249 triliun diproyeksikan langsung sebagai dana bantuan pemerintah guna menyokong keberlangsungan program nasional ini.
Mayoritas dana operasional tersebut disalurkan untuk memperkuat ekosistem Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Indonesia. Alokasi modal sebesar 70 persen digunakan khusus untuk penyerapan bahan baku pangan, sementara 20 persen sisanya dialokasikan guna membiayai kebutuhan listrik, sewa moda transportasi, serta pemenuhan insentif para relawan.
Melalui efisiensi berbasis evaluasi tata kelola ini, instrumen fiskal negara diharapkan dapat membiayai pemenuhan hak nutrisi masyarakat secara berkelanjutan, akuntabel, dan tepat sasaran tanpa membebani kas negara. (*/pri)


