Segel Kantor Gubernur Kalteng, Massa Desak Tuntutan Karhutla

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Kekecewaan terhadap lambannya respons yang dirasakan massa berujung pada penyegelan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (18/10/2026). Dalam aksi Jilid III tersebut, demonstran juga menerobos pagar setelah terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga.

Aksi Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Melawan itu berlangsung setelah massa menunggu Gubernur Kalteng Agustiar Sabran untuk berdialog. Namun, mereka mengaku belum mendapat kesempatan bertemu langsung, meski gubernur telah melaksanakan salat Asar.

Juru Bicara Aksi, Naomi Artika Simamora, mengatakan demonstrasi tersebut membawa sembilan tuntutan yang berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perlindungan kesehatan, tata kelola perizinan, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Dalam tuntutan utamanya, massa memberikan batas waktu 2 x 24 jam kepada gubernur dan jajaran pemerintah provinsi untuk mendorong penetapan karhutla sebagai bencana nasional. Mereka juga meminta gubernur menyampaikan pernyataan melalui video dan surat resmi bahwa pemerintah provinsi tidak sanggup menangani bencana tersebut secara mandiri.

Massa menginginkan pemerintah pusat terlibat langsung dalam penanganan dampak karhutla di Kalteng. Mereka mendesak Presiden dan Wakil Presiden beserta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga, termasuk Menteri Kesehatan, Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Hak Asasi Manusia, serta Kepala BNPB, berkantor di wilayah terdampak.

Persoalan pengawasan perusahaan juga masuk dalam agenda tuntutan. Demonstran meminta audit terhadap seluruh perusahaan pemegang izin konsesi dan menghendaki kewenangan pencabutan izin dikembalikan kepada pemerintah daerah. Pemprov Kalteng juga didesak memetakan kawasan hutan dan lahan yang terbakar.

Dampak asap terhadap kesehatan menjadi perhatian lainnya. Massa meminta gubernur mengeluarkan diskresi untuk menjamin layanan kesehatan gratis di RSUD dan fasilitas kesehatan lain. Mereka turut menuntut pencabutan moratorium terkait Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan serta penghentian kebijakan yang mereka persoalkan.

Di luar persoalan karhutla, demonstran memasukkan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), pemadaman listrik, dan krisis air bersih sebagai masalah yang perlu segera ditangani pemerintah daerah.

Ketegangan meningkat ketika massa mendekati pagar kantor gubernur dan terlibat aksi saling dorong dengan aparat. Setelah berhasil menerobos pagar, demonstran bergerak ke halaman kantor dan melakukan penyegelan untuk menekan pemerintah agar menanggapi tuntutan mereka.

Belum adanya kepastian tindak lanjut membuat massa menyatakan akan meneruskan gerakan ke tahap berikutnya. Naomi menegaskan, aksi Jilid III tidak akan menjadi penutup apabila pemerintah belum memberikan respons yang dianggap memadai.

“Ini untuk kami. Dan kami akan kembali lagi pada Jilid IV dengan jumlah massa aksi yang lebih besar lagi,” ujar Naomi.

Pernyataan tersebut menandai rencana aliansi untuk kembali menggelar demonstrasi. Sementara itu, sembilan tuntutan yang diajukan masih menunggu tanggapan resmi pemerintah provinsi. Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan dari Pemprov Kalteng mengenai tuntutan massa maupun penyegelan kantor gubernur. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *